Rektor UNS: Jalur Mandiri PTN Tetap Ada dengan Beberapa Catatan
Jum'at, 02 September 2022 - 16:33 WIB
loading...
Rektor UNS Prof Jamal Wiwoho menyatakan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tetap ada dengan beberapa catatan. Foto/MPI/Nur Khabibi.
A
A
A
JAKARTA - Publik dihebohkan dengan adanya kasus korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri ( PTN ). Diketahui, beberapa waktu lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan yang menjaring Rektor Universitas Lampung, Prof Karomani.
Dalam operasi senyap tersebut, rektor terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa jual beli penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri masuk PTN.
Baca juga: 5 Sekolah Kedinasan di Indonesia Terbaik Versi Webometrics 2022, Poltekkes Mendominasi
Buntut dari kasus tersebut, sejumlah pihak mendorong untuk menghapus jalur mandiri pada penerimaan mahasiswa baru di PTN. Hal tersebut dalam rangka perbaikan sistem penerimaan mahasiswa baru yang sudah dikotori praktik korupsi.
Merespons hal tersebut, Rektor UNS sekaligus Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia (MRPTNI) Prof. Jamal Wiwoho menyatakan, penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tetap ada dengan beberapa catatan. Pertama, adanya tranparansi dan akuntabilitas pada seleksi mandiri yang terus menerus dilakukan.
Dalam operasi senyap tersebut, rektor terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa jual beli penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri masuk PTN.
Baca juga: 5 Sekolah Kedinasan di Indonesia Terbaik Versi Webometrics 2022, Poltekkes Mendominasi
Buntut dari kasus tersebut, sejumlah pihak mendorong untuk menghapus jalur mandiri pada penerimaan mahasiswa baru di PTN. Hal tersebut dalam rangka perbaikan sistem penerimaan mahasiswa baru yang sudah dikotori praktik korupsi.
Merespons hal tersebut, Rektor UNS sekaligus Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia (MRPTNI) Prof. Jamal Wiwoho menyatakan, penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tetap ada dengan beberapa catatan. Pertama, adanya tranparansi dan akuntabilitas pada seleksi mandiri yang terus menerus dilakukan.
Lihat Juga :