UIN Jakarta Jaring Bakal Calon Rektor Baru, Ini Jadwal dan Tahapan Penjaringan
Sabtu, 03 September 2022 - 08:00 WIB
loading...
A
A
A
Merujuk itu, ada dua kategori persyaratan bakal calon rektor. Persyaratan umum, di antaranya berstatus PNS-Dosen, berusia 60 tahun saat berakhirnya masa jabatan Rektor yang tengah menjabat, dan pengalaman manajerial minimal Ketua Jurusan paling singkat dua tahun.
Baca juga: Kisah Muhammad Ilyas, Siswa MAN IC Serpong Peraih UTBK 2022 dengan Nilai Sempurna
Selanjutnya, tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau di pidana, menyatakan pencalonannya secara tertulis, dan menyerahkan visi misi kepimpinan dan program peningkatan mutu UIN Jakarta. Syarat khususnya, lulus Program Doktor dan memiliki jabatan fungsional guru besar (profesor).
Selain itu, pendaftar bakal calon rektor juga perlu mengikuti prosedur pendaftaran. Di antaranya melengkapi dan mengirimkan berkas-berkas pendaftaran ke Panitia Penjaringan seperti daftar riwayat hidup, instrumen pernyataan kualifikasi diri, dan menyerahkan berkas LHKPN.
Bakal calon Rektor yang dinyatakan lolos tahap penjaringan nantinya menyerahkan dokumen visi, misi, dan program kerja untuk dipaparkan di hadapan Sidang Pleno Senat Universitas. “Untuk mendapatkan pertimbangan,” tambahnya.
Baca juga: Kisah Muhammad Ilyas, Siswa MAN IC Serpong Peraih UTBK 2022 dengan Nilai Sempurna
Selanjutnya, tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau di pidana, menyatakan pencalonannya secara tertulis, dan menyerahkan visi misi kepimpinan dan program peningkatan mutu UIN Jakarta. Syarat khususnya, lulus Program Doktor dan memiliki jabatan fungsional guru besar (profesor).
Selain itu, pendaftar bakal calon rektor juga perlu mengikuti prosedur pendaftaran. Di antaranya melengkapi dan mengirimkan berkas-berkas pendaftaran ke Panitia Penjaringan seperti daftar riwayat hidup, instrumen pernyataan kualifikasi diri, dan menyerahkan berkas LHKPN.
Bakal calon Rektor yang dinyatakan lolos tahap penjaringan nantinya menyerahkan dokumen visi, misi, dan program kerja untuk dipaparkan di hadapan Sidang Pleno Senat Universitas. “Untuk mendapatkan pertimbangan,” tambahnya.
Lihat Juga :