Guru Honorer Kategori Ini Tak Perlu Ikut Tes untuk Seleksi PPPK 2022, Langsung Penempatan
Minggu, 04 September 2022 - 18:22 WIB
loading...
Guru honorer. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) mengumumkan bahwa guru honorer kategori ini tidak perlu mengikuti tes untuk seleksi PPPK 2022. Bahkan, bisa langsung penempatan.
Ketentuan ini diberikan untuk kategori guru honorer yang memiliki poin plus dengan mengikuti program Kemendikbudristek sebelumnya.
Baca juga: Kisah Muhammad Ilyas, Siswa MAN IC Serpong Peraih UTBK 2022 dengan Nilai Sempurna
Kategori guru honorer yang nanti menjadi pelamar dalam PPPK 2022 terbagi menjadi empat golongan yakni pelamar prioritas 1, 2, 3 dan pelamar umum atau prioritas 4.
Dilansir dari Trend Guru, bagaimana skema pengangkatan guru honorer ini dan siapa saja guru honorer yang tergolong pelamar prioritas 1, 2, 3, dan 4? Berikut penjelasannya:
1. Pelamar Prioritas 1
Guru honorer atau non ASN yang masuk kategori ini adalah guru THK II, guru negeri dan guru swasta yang lulus passing grade pada 2021 namun belum mendapat formasi.
Ketentuan ini diberikan untuk kategori guru honorer yang memiliki poin plus dengan mengikuti program Kemendikbudristek sebelumnya.
Baca juga: Kisah Muhammad Ilyas, Siswa MAN IC Serpong Peraih UTBK 2022 dengan Nilai Sempurna
Kategori guru honorer yang nanti menjadi pelamar dalam PPPK 2022 terbagi menjadi empat golongan yakni pelamar prioritas 1, 2, 3 dan pelamar umum atau prioritas 4.
Dilansir dari Trend Guru, bagaimana skema pengangkatan guru honorer ini dan siapa saja guru honorer yang tergolong pelamar prioritas 1, 2, 3, dan 4? Berikut penjelasannya:
1. Pelamar Prioritas 1
Guru honorer atau non ASN yang masuk kategori ini adalah guru THK II, guru negeri dan guru swasta yang lulus passing grade pada 2021 namun belum mendapat formasi.
Lihat Juga :