Guru Honorer Kategori Ini Tak Perlu Ikut Tes untuk Seleksi PPPK 2022, Langsung Penempatan

Minggu, 04 September 2022 - 18:22 WIB
loading...
Guru Honorer Kategori...
Guru honorer. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) mengumumkan bahwa guru honorer kategori ini tidak perlu mengikuti tes untuk seleksi PPPK 2022. Bahkan, bisa langsung penempatan.

Ketentuan ini diberikan untuk kategori guru honorer yang memiliki poin plus dengan mengikuti program Kemendikbudristek sebelumnya.



Kategori guru honorer yang nanti menjadi pelamar dalam PPPK 2022 terbagi menjadi empat golongan yakni pelamar prioritas 1, 2, 3 dan pelamar umum atau prioritas 4.

Dilansir dari Trend Guru, bagaimana skema pengangkatan guru honorer ini dan siapa saja guru honorer yang tergolong pelamar prioritas 1, 2, 3, dan 4? Berikut penjelasannya:

1. Pelamar Prioritas 1

Guru honorer atau non ASN yang masuk kategori ini adalah guru THK II, guru negeri dan guru swasta yang lulus passing grade pada 2021 namun belum mendapat formasi.

Selain itu, guru lulusan PPG yang sudah lulus passing grade dan belum mendapat formasi di PPPK 2021 juga akan menjadi pelamar prioritas 1.



Ketika pendaftaran dibuka, guru prioritas 1 akan langsung ditempatkan. Kategori prioritas 1 dapat segera login ke akun SSCASN dan melakukan konfirmasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2868 seconds (0.1#10.140)