Unpad Tetapkan Satgas PPKS, Sederet Tugas Menanti agar Kekerasan Seksual Tak Terjadi
Rabu, 07 September 2022 - 06:17 WIB
loading...
A
A
A
4. Menyosialisasikan pendidikan kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, serta pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi warga kampus
5. Menindaklanjuti kekerasan seksual berdasarkan laporan
6. Melakukan koordinasi dengan unit yang menangani layanan disabilitas, apabila laporan menyangkut korban, saksi, pelapor, dan/atau terlapor dengan disabilitas
7. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian perlindungan kepada korban dan saksi
8. Memantau pelaksanaan rekomendasi dari Satuan Tugas oleh pimpinan perguruan tinggi
9. Menyampaikan laporan kegiatan PPKS kepada pimpinan perguruan tinggi paling sedikit satu kali dalam enam bulan.
Ketua Satgas PPKS Unpad Antik Bintari mengatakan, secara garis besar tugas Satgas PPKS Unpad adalah sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, yaitu melakukan pencegahan dan penanganan/merespons kasus.
5. Menindaklanjuti kekerasan seksual berdasarkan laporan
6. Melakukan koordinasi dengan unit yang menangani layanan disabilitas, apabila laporan menyangkut korban, saksi, pelapor, dan/atau terlapor dengan disabilitas
7. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian perlindungan kepada korban dan saksi
8. Memantau pelaksanaan rekomendasi dari Satuan Tugas oleh pimpinan perguruan tinggi
9. Menyampaikan laporan kegiatan PPKS kepada pimpinan perguruan tinggi paling sedikit satu kali dalam enam bulan.
Ketua Satgas PPKS Unpad Antik Bintari mengatakan, secara garis besar tugas Satgas PPKS Unpad adalah sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, yaitu melakukan pencegahan dan penanganan/merespons kasus.
Lihat Juga :