Aturan Masuk PTN Dirombak, Tes Mata Pelajaran di SBMPTN Dihapus

Kamis, 08 September 2022 - 10:02 WIB
loading...
Aturan Masuk PTN Dirombak, Tes Mata Pelajaran di SBMPTN Dihapus
Suasana UTBK SBMPTN 2022 di UPN Veteran Jakarta. Foto/UPNVJ.
A A A
JAKARTA - Mendikbudristek telah meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri . Salah satu yang diubah adalah tidak ada lagi tes mata pelajaran di seleksi berdasarkan tes atau yang sebelumnya dikenal dengan SBMPTN .

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, arah baru transformasi seleksi masuk PTN dilakukan melalui lima prinsip perubahan, yaitu mendorong pembelajaran yang menyeluruh dan juga lebih berfokus pada kemampuan penalaran.

Selain itu juga lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih transparan, serta lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana, tetapi juga diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan.

Baca juga: Mendikbudristek Tegaskan Keluarga Tak Mampu Punya Akses Pendidikan Setara ke PTN

Dikatakan Mendikbudristek, ada tiga transformasi seleksi masuk PTN. “Pertama, seleksi nasional berdasarkan prestasi, kemudian seleksi nasional berdasarkan tes, dan yang ketiga adalah seleksi secara mandiri oleh PTN,” katanya, melalui siaran pers, dikutip Kamis (8/9/2022).

Khusus untuk seleksi nasional berdasarkan tes atau yang sebelumnya dikenal dengan jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) juga masuk dalam transformasi yang diumumkan Nadiem ini.

Menurut Nadiem, nantinya, seleksi berdasarkan tes ini akan berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Sebelumnya, diungkapkan Mendikbudristek, pada jalur SBMPTN ujian dilakukan dengan menggunakan banyak materi dari banyak mata pelajaran yang secara tidak langsung memicu turunnya kualitas pembelajaran dan peserta didik kurang mampu menjadi lebih sulit untuk dapat sukses pada jalur ini.

“Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan,” ungkap Mendikbudristek.

Baca juga: 4 Sekolah Kedinasan Terbaik di Jawa Barat, Nomor 2 Jadi Incaran Siswa

Dengan demikian, Nadiem mengatakan, skema seleksi menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi nasional berdasarkan tes. “Kerja sama antara peserta didik dan guru melalui pengasahan daya nalar akan meningkatkan kesuksesan peserta didik pada jalur seleksi berdasarkan tes,” pungkasnya.

Diketahui, SBMPTN dengan kuota penerimaan minimum 40% merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN dengan menggunakan materi Tes Potensi Skolastik (TPS), Bahasa Inggris, dan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Metode ujiannya berbasis Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Peserta SBMPTN dibagi tiga yakni kelompok ujian Saintek, Soshum, dan Campuran.

Untuk lebih mengenal mengenai TPS, TKA, dan juga tes Bahasa Inggris, simak informasi di bawah ini yang dikutip dari data LTMPT.

1. Tes Potensi Skolastik (TPS)

TPS mengukur Kemampuan kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di
sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. TPS akan menguji Penalaran Umum, Pengetahuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum serta Pemahaman Bacaan dan Menulis. Pengetahuan kuantitatif mencakup Pengetahuan dan Penguasaaan Matematika Dasar.

2. Tes Bahasa Inggris

Mengukur kemampuan Bahasa Inggris yang diperlukan untuk mendukung pembelajaran di perguruan tinggi.

3. Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Mengukur Pengetahuan dan Pemahaman Ilmu yang diajarkan di sekolah dan diperlukan untuk seseorang dapat berhasil dalam menempuh pendidikan tinggi. TKA juga mengukur kemampuan kognitif yang terkait langsung dengan konten matapelajaran yang
dipelajari di sekolah. Penekanan tes adalah pada Higher Order Thinking Skills (HOTS).
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1667 seconds (0.1#10.140)