Berikut 3 Skema Seleksi Masuk PTN Terbaru yang Akan Berlaku Tahun Depan

Kamis, 08 September 2022 - 15:44 WIB
loading...
Berikut 3 Skema Seleksi Masuk PTN Terbaru yang Akan Berlaku Tahun Depan
3 skema seleksi masuk PTN yang akan berlaku tahun depan. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim telah meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-22 :Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri . Terdapat tiga mekanisme terbaru untuk menjaring calon mahasiswa baru di PTN.

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, transformasi seleksi masuk PTN yang diluncurkan pada Merdeka Belajar episode ke-22 merupakan langkah lebih lanjut dari transformasi kebijakan yang telah dilakukan di pendidikan dasar dan menengah.

"Penyelarasan proses pembelajaran pendidikan menengah dengan kualitas input pendidikan tinggi ini diharapkan akan mendorong akselerasi transformasi iklim pembelajaran, sehingga mampu menghasilkan calon mahasiswa yang kompeten, holistik dan lintas disipliner," katanya di akun Instagram resminya @nadiemmakarim, dikutip Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Transformasi Jalur SBMPTN, Nadiem: Skema Seleksi Jadi Lebih Adil

Nadiem mengatakan, skema proses seleksi masuk PTN ini akan mulai dilaksanakan di tahun 2023 mendatang. Mendikbudristek percaya bahwa kebijakan ini adalah langkah penting dalam menciptakan terobosan bagi pemajuan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia yang lebih adil dan transparan.

"Hadirnya berbagai perubahan dalam proses seleksi masuk PTN merupakan perwujudan dari gagasan bahwa bangsa yang maju selalu memberi kesempatan kepada orang-orang yang memiliki bakat dan bekerja keras," tulisnya lagi.

Sebelumnya, Mendikbudristek mengatakan, ada tiga transformasi seleksi masuk PTN. Pertama, seleksi nasional berdasarkan prestasi, kemudian seleksi nasional berdasarkan tes, dan yang ketiga adalah seleksi secara mandiri oleh PTN.

Dikutip dari paparan Merdeka Belajar Episode ke-22 :Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri, berikut ini 3 skema yang akan berlaku di penerimaan mahasiswa baru PTN tahun depan.

1. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi

Pemeringkatan berdasarkan:

a. Minimum 50% rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran
b. Maksimum 50% komponen penggali minat dan bakat:
- Nilai rapor maksimum 2 mata pelajaran pendukung program studi, dan atau
- Prestasi, dan atau
- Portofolio (untuk program studi seni dan olahraga)

2. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes

Seleksi nasional berdasarkan tes akan fokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Tidak ada lagi tes mata pembelajaran seperti di SBMPTN. Peserta tes hanya akan diuji dengan tes skolastik yang mengukur:

a. Potensi Kognitif
b. Penalaran matematika
c. Literasi dalam Bahasa Indonesia
d. Literasi dalam Bahasa Inggris

Baca juga: Nadiem Sampaikan 3 Transformasi Seleksi Masuk PTN , Ini Info Lengkapnya

3. Seleksi secara Mandiri oleh PTN

Tata cara seleksi mandiri masih diatur oleh masing-masing PTN. Namun perubahan tahun depannya itu lebih kepada unsur transparansi dan dilarang berkaitan dengan tujuan komersial.

Sebelum pelaksanaan seleksi mandiri, PTN wajib mengumumkan:

1. Jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas

2. Metode penilaian calon mahasiswa, terdiri atas:
- Tes secara mandiri
- Kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi
- Memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, dan atau
- Metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan

3. Besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi

Kemudian setelah pelaksanaan, PTN wajib mengumumkan:

1. Jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi.

2. Masa sanggah selama 5 hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi

3. Tata cara penyanggahan hasil seleksi

Pada seleksi mandiri PTN tahun depan ini, Kemendikbudristek juga mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi proses pelaksanaan seleksi mandiri oleh PTN kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal
Kementerian.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1492 seconds (0.1#10.140)