Ini Nilai Minimal UTBK yang Jadi Syarat Masuk PKN STAN 2022

Sabtu, 10 September 2022 - 09:28 WIB
loading...
Ini Nilai Minimal UTBK...
Ini nilai minimal UTBK yang menjadi syarat masuk PKN STAN 2022. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN memakai nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK ) pada saringan awal masuknya di 2022 ini. Menarik untuk disimak berapa skor UTBK yang ditetapkan sebagai persiapan masuk PKN STAN tahun depan.

PKN STAN menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit di negeri ini. Sebab sekolah kedinasan di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini memberikan kesempatan kepada lulusannya untuk diangkat menjadi CPNS pada instansi-instansi di bawah Kemenkeu.

Baca juga: Selama 2022, IISMA Kirim 1.150 Mahasiswa Kuliah ke Luar Negeri

SDM berkompeten dan berintegritas di bidang keuangan negara ini juga akan ditempatkan di berbagai kementerian/lembaga lainnya dan juga menjadi abdi negara yang tersebar di pemerintah daerah lain setelah menyelesaikan pendidikannya di PKN STAN.

Pada seleksi sekolah kedinasan tahun ini, PKN STAN juga turut membuka formasi. Sebanyak 750 formasi dibuka untuk menjalani pendidikan di tiga jurusan Diploma IV. Yakni bidang Akuntansi Sektor Publik, Manajemen Keuangan Negara, dan Manajemen Aset Publik.

Kebutuhan dari tiap-tiap program studi disesuaikan dengan kebutuhan. Yakni program reguler menerima mahasiswa baru dari seluruh wilayah Indonesia untuk mengisi kebutuhan pegawai Kemenkeu, kementerian/lembaga lainnya, atau pemerintah daerah.

Selanjutnya program afirmasi yang dikhususkan untuk putra-putri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan. Khusus untuk Provinsi Papua dan
Papua Barat berasal dari program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan nonADEM/umum.

Baca juga: Profil dan Prospek Lulusan Politeknik Siber dan Sandi Negara

Syarat Nilai Minimal UTBK PKN STAN 2022

Adapun persyaratan pendaftaran seleksi sekolah kedinasan PKN STAN 2022 adalah untuk lulusan tahun 2021 dan sebelumnya atau lulusan tahun 2022 semua sekolah menengah atas atau yang sederajat. Sedangkan batasan usianya adalah usia maksimal pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun.

PKN STAN pada tahun ini juga mensyaratkan semua peserta untuk mengikuti UTBK 2022 yang diselenggarakan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Dikutip dari Pengumuman SPMB Program Diploma IV PKN STAN 2022, berikut ini skor nilai UTBK yang disyaratkan untuk program reguler dan afirmasi.

Program Reguler

1. Nilai UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS): Minimal 600

2. Nilai UTBK Tes Bahasa Inggris (TBI): Minimal 450

Program Afirmasi

1. Nilai UTBK TPS: Minimal 400

2. NIlai UTBK TBI: Minimal 375.

Demikian tadi nilai minimal UTBK yang disyaratkan untuk ikut seleksi sekolah kedinasan di PKN STAN 2022. Semoga informasi ini bermanfaat ya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jalur SMMPTN Barat 2025...
Jalur SMMPTN Barat 2025 Dibuka 4 Mei, Ini Persyaratan dan Jadwal Selengkapnya
Lolos SNBP, 66 Siswa...
Lolos SNBP, 66 Siswa MAN 13 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri Favorit
Mendikti Saintek Brian...
Mendikti Saintek Brian Yuliarto: Kampus Harus Berdampak Nyata bagi Daerah Sekitar
8 Sekolah Kedinasan...
8 Sekolah Kedinasan dengan Akreditasi Unggul, Lulus Jadi PNS dan Prajurit Muda
5 PTN yang Sedang Buka...
5 PTN yang Sedang Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 2025, Ada Kampus Pilihanmu?
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Bagaimana Cara Meningkatkan...
Bagaimana Cara Meningkatkan Peluang Diterima di SNBT 2025?
H-3 Penutupan SNBT,...
H-3 Penutupan SNBT, Ini Daya Tampung Prodi Sastra Indonesia di 3 PTN
20 PTN dengan Penerimaan...
20 PTN dengan Penerimaan Mahasiswa Terbanyak di SNBP 2025, Tidak ada UI dan UGM!
Rekomendasi
Pengacara TIPU UGM yang...
Pengacara TIPU UGM yang Gugat Jokowi soal Ijazah Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen
Praktisi Hukum: Marcella...
Praktisi Hukum: Marcella Santoso dan Ary Bakri Mencederai Profesi Advokat
Gubernur Jabar Dedi...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diancam Dibunuh
Cara Daftar Koperasi...
Cara Daftar Koperasi Merah Putih, Simak Panduan Lengkapnya
Tarian Nusantara di...
Tarian Nusantara di TMII Diikuti 500 Anak dari Anjungan Sabang hingga Merauke
Resmi di Bawah OJK,...
Resmi di Bawah OJK, Valbury Komitmen Tingkatkan Layanan Nasabah
Berita Terkini
Institut Pariwisata...
Institut Pariwisata Trisakti Gelar Internship Expo 2025, Jembatani Mahasiswa dan Dunia Industri
2 jam yang lalu
Berapa Skor UTBK Tertinggi...
Berapa Skor UTBK Tertinggi untuk Lolos SNBT di UI, UGM, ITB, dan Unpad 2025?
3 jam yang lalu
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah...
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah Palsu, Begini Cara Mengeceknya
3 jam yang lalu
UTBK 2025 Dimulai Besok,...
UTBK 2025 Dimulai Besok, Perhatikan Tata Tertib Sebelum, Saat, dan Sesudah Ujian Berlangsung
4 jam yang lalu
5 Doa Mustajab Menghadapi...
5 Doa Mustajab Menghadapi UTBK 2025, Bikin Fokus, Tenang, dan Nilai Tembus Langit!
5 jam yang lalu
UTBK EduPro 2025: Kompetisi...
UTBK EduPro 2025: Kompetisi Nasional untuk Guru SMA, Dorong Profesionalisme Pengajar UTBK-SNBT di Indonesia
5 jam yang lalu
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved