Ini Perbandingan Tunjangan Guru PNS dan Non PNS

Jum'at, 16 September 2022 - 11:52 WIB
loading...
A A A
Guru PNS adalah guru yang diangkat menjadi aparatur sipil negara. Sistem gaji dan tunjangan guru PNS dibayarkan langsung oleh pemerintah. Di luar gaji pokoknya, PNS juga mendapatkan beberapa tunjangan. Adapun tunjangan guru PNS adalah sebagai berikut.

a. Tunjangan kinerja
Tunjangan kinerja (tukin) adalah tunjangan yang diberikan berdasarkan jabatan maupun instansi.

b. Tunjangan suami/istri
Suami/istri PNS berhak mendapatkan tunjangan sebesar 5% dari gaji pokoknya. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977. Jika suami/istri sama-sama PNS, tunjangan akan diberikan pada pihak dengan gaji pokok tertinggi.

Baca juga: Miris, Perjuangan Guru Honorer Bergaji Rp250 Ribu per Bulan Harus Besarkan dan Biayai 3 Anak

c. Tunjangan anak
Selain suami/istri, anak juga berhak mendapatkan tunjangan dari orang tuanya yang berprofesi sebagai PNS. Jumlah anak yang akan diberikan tunjangan hanya 2 orang saja. Jadi, jika seseorang memiliki 3 anak, maka hanya 2 anak saja yang akan mendapatkan tunjangan. Besarnya tunjangan untuk anak diberikan sebesar 2% dari gaji pokok.

d. Tunjangan makan
Tunjangan makan adalah tunjangan yang diberikan pada PNS yang dialokasikan untuk biaya makan. Besarnya tunjangan makan untuk PNS guru adalah Rp37.000/hari.

e. Tunjangan profesi
Tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan bagi guru-guru yang sudah sertifikasi. Besarnya tunjangan bagi guru PNS adalah sama dengan satu kali gaji pokoknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
Nasib Guru Non-ASN,...
Nasib Guru Non-ASN, Kemendikdasmen Pastikan Tetap Mengajar dan Berpeluang Jadi ASN
97.122 Guru Kemenag...
97.122 Guru Kemenag Lulus Sertifikasi, Berhak Dapat Tunjangan Profesi
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Ungkap Penyebab Gaji...
Ungkap Penyebab Gaji Guru Tidak Naik, Prabowo: Uangnya Nggak Ada
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Rekomendasi
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Perjuangan Iran di Piala...
Perjuangan Iran di Piala Dunia 2026 Sentuh Hati Infantino
Kemendukbangga Siapkan...
Kemendukbangga Siapkan Program Ayah Idaman untuk Tingkatkan Partisipasi KB Pria
Berita Terkini
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
Rincian UKT Jalur Mandiri...
Rincian UKT Jalur Mandiri Unair 2026, Berapa Biaya Kuliah Prodi Pilihanmu?
Program Beasiswa Eramet...
Program Beasiswa Eramet Beyond Angkatan Perdana Resmi Ditutup
MICoCS 2026: Akademisi...
MICoCS 2026: Akademisi Dunia Kupas Tantangan AI bagi Industri Media dan Komunikasi
Lowongan Internship...
Lowongan Internship Pertamina Group 2026 Dibuka, Tersedia 400 Lebih Posisi untuk Fresh Graduate!
S2 Psikologi Unika Atma...
S2 Psikologi Unika Atma Jaya Raih Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved