Guru Besar Antropologi Budaya Prof. I Nengah Duija Resmi Jabat Dirjen Bimas Hindu

Jum'at, 16 September 2022 - 23:15 WIB
loading...
Guru Besar Antropologi Budaya Prof. I Nengah Duija Resmi Jabat Dirjen Bimas Hindu
Prof. Dr. Drs I Nengah Duija, M.Si resmi menjabat Dirjen Bimas Hindu setelah dilantik oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Jumat (16/9/2022). Foto/Dok/Kemenag
A A A
JAKARTA - Prof. Dr. Drs I Nengah Duija, M.Si resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Hindu setelah dilantik oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium H.M Rasyidi, Jumat (16/9/2022).

"Jabatan Dirjen adalah sebuah amanah yang sejatinya semua komponen umat Hindu harus bersatu dengan semangat yang sama dalam membangun dan memajukan Hindu Nusantara," tutur Duija dalam keterangan pers, Jumat (16/9/2022).



Duija sebelumnya menjabat sebagai Guru Besar Mata Kuliah Antropologi Budaya pada Kelompok Jabatan Fungsional Pascasarjana UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar. Dia juga terlibat aktif dalam organisasi Majelis Kebudayaan Bali dengan jabatan Ketua Komisi Penguatan Objek Sakral di tahun 2021.

Mengawali karier sebagai Aparatur Sipil Negara di tahun 2001 dengan jabatan Assisten Ahli pada Unit Peneliti dan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan pangkat Penata Muda Tk.I Golongan III/b pada Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar kini menjadi Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI dengan pangkat Pembina Utama Golongan IV/e.



Pria kelahiran Bangli tahun 1967 ini memperoleh gelar pendidikan S1 pada Fakultas Sastra tahun 1991,S2 Jurusan Kajian Budaya tahun 2000 dan S3 Jurusan Kajian Budaya tahun 2005 di Universitas Udayana Bali.

Visi dan Misi I Nengah Duija sebagai Dirjen Bimas Hindu di antaranya, Membangun Hindu di seluruh Nusantara dengan aspiratif terhadap nilai-nilai kearifan lokal secara adil tanpa diskriminasi dan perbedaan.

Melaksanakan kajian terhadap situasi sosial yang berkembang dalam proses pengambilan keputusan. Memiliki Big Data yang Taransparan dan bisa diakses oleh umat Hindu di seluruh Indonesia. Lainnya, pembenahan tata kelola Organisasi yang sehat.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1246 seconds (0.1#10.140)