Siap-siap, PPG Angkatan III bagi 6.971 Guru Madrasah Segera Dimulai
Minggu, 25 September 2022 - 11:03 WIB
loading...
Guru madrasah. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) kembali menggelar program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan bagi Guru Madrasah. Program PPG untuk mata pelajaran agama akan digelar pada 3 Oktober 2022.
"PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Angkatan III ini akan segera dimulai, untuk mapel agama diselenggarakan pada 3 Oktober 2022," terang Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain di Kediri, Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Mekanisme Seleksi PPPK Guru, Pendaftaran hingga Penetapan Nomor Induk
Ada 40 LPTK yang menjalin sinergi dalam penyelenggaraan PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah untuk Angkatan III tahun 2022. Jumlah ini terdiri atas 36 LPTK Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (LPTK PTKIN) dan 4 LPTK Perguruan Tinggi Umum (LPTK PTU).
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan antara Direktur GTK Madrasah dengan para pimpinan LPTK.
Menurut Zain, PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah angkatan III ini prosesnya melalui dua skema pembiayaan. Pertama, dibiayai DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Kedua, dibiayai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
"PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Angkatan III ini akan segera dimulai, untuk mapel agama diselenggarakan pada 3 Oktober 2022," terang Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain di Kediri, Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Mekanisme Seleksi PPPK Guru, Pendaftaran hingga Penetapan Nomor Induk
Ada 40 LPTK yang menjalin sinergi dalam penyelenggaraan PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah untuk Angkatan III tahun 2022. Jumlah ini terdiri atas 36 LPTK Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (LPTK PTKIN) dan 4 LPTK Perguruan Tinggi Umum (LPTK PTU).
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan antara Direktur GTK Madrasah dengan para pimpinan LPTK.
Menurut Zain, PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah angkatan III ini prosesnya melalui dua skema pembiayaan. Pertama, dibiayai DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Kedua, dibiayai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan.
Lihat Juga :