Kemenag Gelar Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Ini Syarat dan Cara Daftar
Kamis, 29 September 2022 - 23:48 WIB
loading...
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendis Kemenag, Muhammad Zain. Foto/Dok/Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan ( GTK ) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyelenggarakan Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.
Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan apresiasi dan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan yang terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja, dan prestasinya.
Baca juga: Keren! MIN 1 Kota Malang Setiap Tahun Raih Ribuan Prestasi Tingkat Nasional dan Internasional
Sehingga, lanjut Muhammad Zain, memberi dampak positif dalam peningkatan mutu pendidikan pada jenjang RA dan Madrasah.
“Anugerah GTK Madrasah Tahun 2022 digelar sebagai apresiasi kami terhadap guru dan tendik yang selalu meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja dan prestasinya,” jelas Zain dalam keterangan pers, Kamis (29/9/2022).
Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan apresiasi dan motivasi kepada guru dan tenaga kependidikan yang terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja, dan prestasinya.
Baca juga: Keren! MIN 1 Kota Malang Setiap Tahun Raih Ribuan Prestasi Tingkat Nasional dan Internasional
Sehingga, lanjut Muhammad Zain, memberi dampak positif dalam peningkatan mutu pendidikan pada jenjang RA dan Madrasah.
“Anugerah GTK Madrasah Tahun 2022 digelar sebagai apresiasi kami terhadap guru dan tendik yang selalu meningkatkan kompetensi, profesionalisme, kinerja dan prestasinya,” jelas Zain dalam keterangan pers, Kamis (29/9/2022).
Lihat Juga :