Kemendikbudristek Gelar Apresiasi GTK, Ini Link Pendaftarannya

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 09:38 WIB
loading...
Kemendikbudristek Gelar...
Plt. Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto/BKHM.
A A A
JAKARTA - Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ( Ditjen GTK ) menggelar Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2022. Guru inspiratif yang terpilih akan diundang dalam acara perayaan puncak HGN.

Apresiasi bagi guru dan tenaga kependidikan ini merupakan upaya Kemendikbudristek untuk memberikan penghargaan kepada guru dan tenaga kependidikan yang inspiratif dalam mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar. Adapun tema HGN tahun ini adalah “Serentak Berinovasi Wujudkan Merdeka Belajar.”

“Guru sebagai ujung tombak dalam proses pendidikan generasi masa depan bangsa, sekaligus menjadi agen transformasi dalam proses penguatan SDM. Hal ini senada dengan tujuan Kemendikbudristek melalui kerangka besar Merdeka Belajar, yaitu mewujudkan Profil Pelajar Pancasila,” tegas Plt. Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani, melalui siaran pers, Sabtu (1/10/2022).

Baca juga: Menengok Ruang Khusus Moderasi Beragama MAN 1 Kota Malang

Plt. Dirjen GTK mengatakan bahwa tujuan dari diselenggarakannya webinar ini adalah untuk mempertegas dan memperjelas penyelenggaraan kegiatan Apresiasi GTK tahun 2022. Peran guru dalam segala lini kata Nunuk sangat penting karena berkaitan dengan proses penguatan SDM.

Selanjutnya dalam laporan, Pelaksana tugas Direktur Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Plt. Dir. Dikmen Diksus), Yaswardi. “Acara Apresiasi GTK ini dilaksanakan untuk mengapresiasi para guru dan tenaga kependidikan dalam menerapkan Merdeka Belajar pada konteks pembelajaran berdiferensiasi dan berpusat pada peserta didik,” ujarnya.

Untuk mendaftar dalam Apresiasi GTK ini peserta diwajibkan memiliki akun belajar.id dan mengunggah karyanya dalam Platform Merdeka Mengajar. “Peserta yang dapat mengikuti Apresiasi GTK ini adalah semua guru dan tenaga kependidikan di bawah binaan Kemendikbudristek yang memiliki akun belajar.id. Bapak dan Ibu jangan khawatir, untuk memperdalam persyaratan, bagaimana cara mendaftar dan sebagainya, Bapak dan Ibu bisa mengikuti webinar sosialisasi lanjutan yang diselenggarakan oleh masing-masing direktorat jenjang,” jelas Renny Yunus selaku Kapokja Regulasi, Transformasi Tata Kelola dan Asesmen SDM Guru Dikmen Diksus.

Adapun persyaratan karya inovatif yang dibuat harus berupa video berdurasi 5-10 menit tanpa musik latar yang berisi praktik baik yang telah dilaksanakan, sedang dilaksanakan dan/atau tindak lanjut tentang pembelajaran berdiferensiasi oleh guru dan pamong belajar.

Baca juga: Pemerataan Pendidikan, Kemenag Usul Penegerian 106 Madrasah Swasta ke Kemenpan RB

Selain itu, karya inovatif yang perlu diunggah berupa naskah yang relevan terkait video inspiratif, dengan minimal 1.500 kata dan maksimal 2.000 kata. Adapun periode pendaftaran apresiasi dibuka pada 19 September—22 Oktober 2022 melalui laman https://gtk.kemdikbud.go.id/apresiasigtk. Guru inspiratif yang terpilih akan diundang pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2022 pada 26 November 2022.

Menutup webinar sosialisasi Apresiasi GTK tahun 2022 ini, Plt. Dirjen GTK mengimbau dan mengajak seluruh guru dan tenaga kependidikan di Indonesia untuk mendaftar pada acara apresiasi bagi guru, serta mengambil peran dan berkarya untuk mewujudkan transformasi pendidikan dan berbagi dengan rekan guru di Indonesia.

“Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan apresiasi terhadap guru dan tenaga kependidikan inspiratif pada konteks pendidikan berdiferensiasi dan berpusat pada peserta didik. Kita juga berharap, kegiatan ini akan dapat membuat bertumbuhnya praktik-praktik baik lain dalam implementasi Kurikulum Merdeka, serta dapat menginspirasi guru dan tenaga kependidikan lainya,” tutup Nunuk Suryani.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1931 seconds (0.1#10.140)