Seleksi PPPK Guru Pelamar Umum, Catat Materi dan Jumlah Soal yang Diujikan

Senin, 03 Oktober 2022 - 11:14 WIB
loading...
Seleksi PPPK Guru Pelamar...
Berikut materi, jumlah soal, dan durasi pengerjaan untuk seleksi PPPK guru pelamar umum. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Guru terbagi tiga kategori. Salah satunya adalah jalur yang dibuka untuk pelamar umum dan ujiannya akan menggunakan CAT-UNBK.

Kategori pelamar umum itu adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan para pelamar yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Dikutip dari Keputusan Mendikbudristek No 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPP untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah 2022, seleksi kompetensi bagi pelamar umum dilaksanakan sesuai dengan tahapan sebagai berikut:

Baca juga: Berikut Dokumen Wajib untuk Ikut Seleksi PPPK Guru 2022

1. Pelamar melaksanakan seleksi kompetensi di TUK yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
2. Peserta yang lulus Nilai Ambang Batas pada seleksi kompetensi sebagaimana dimaksud pada angka 1 diurutkan melalui system berdasarkan nilai tertinggi untuk menentukan calon PPPK untuk JF Guru.
3. Pengumuman hasil seleksi kompetensi.
4. Masa sanggah seleksi kompetensi.
5. Penetapan dan pengumuman hasil seleksi kompetensi.

Seleksi calon PPPK Guru pelamar umum 2022 dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test Ujian Nasional Berbasis Komputer (CAT-UNBK) yang diselenggarakan Kemendikbudristek.

Materi Seleksi Kompetensi

a. Materi seleksi kompetensi

Materi seleksi kompetensi diujikan dalam bentuk tes objektif yang terdiri atas:

1) Kompetensi Teknis
Ujian seleksi kompetensi teknis untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
2) Kompetensi Manajerial
Ujian seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi.
3) Kompetensi Sosial Kultural
Ujian seleksi kompetensi social kultural untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan
pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.

b. Wawancara
Wawancara untuk mengukur integritas dan moralitas dilaksanakan dengan metode CAT-UNBK.

Baca juga: Lengkap, Ini Persyaratan, Cara Daftar, dan Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022

Materi Seleksi

1. Kompetensi teknis (sesuai mata pelajaran) terdiri dari 80-100 soal. Waktu pengerjaan: 120 menit

2. Kompetensi manajerial terdiri dari 25 soal. Waktu pengerjaan 25 menit

3. Kompetensi sosial kultural yang terdiri 20 soal dan lama pengerjaan 15 menit.

4. Wawancara (dijawab secara tertulis) ada 10 soal dengan waktu 10 menit.

Lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK)

Tempat uji kompetensi merupakan tempat pelaksanaan ujian seleksi kompetensi yang diverifikasi dan ditetapkan oleh Kemdikbudristek setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Kisah Haru Sitimah,...
Kisah Haru Sitimah, Guru SD di Kudus yang Tetap Mengajar di Tengah Keterbatasan
Dirjen GTK Tegaskan...
Dirjen GTK Tegaskan Guru Non-ASN Tak Diberhentikan, SE Nomor 7/2026 Beri Kepastian Mengajar
P2G Desak Pemerintah...
P2G Desak Pemerintah Tak Pecat 200 Ribu Guru Honorer usai Terbit SE Mendikdasmen 2026
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
PNM Peduli Salurkan...
PNM Peduli Salurkan Bantuan Sosial kepada Guru Honorer SDK Wukur di NTT
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Guru Honorer dalam Seleksi PPPK
Rekomendasi
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Brasil vs Jepang: Mampukah...
Brasil vs Jepang: Mampukah Samurai Biru Hapus Kutukan?
Hina Bosnia, Reporter...
Hina Bosnia, Reporter TV AS Akhirnya Minta Maaf
Berita Terkini
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek...
Usai KSTI 2026, Kemendiktisaintek Siapkan Kelompok Kerja Percepat Kebijakan Strategis
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Mengelola Risiko Jadi...
Mengelola Risiko Jadi Skill Penting yang Harus Dimiliki Entrepreneur Muda
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved