Kemendikbudristek Berikan Izin Arkademi sebagai Lembaga Kursus dan Pelatihan
Senin, 17 Oktober 2022 - 21:59 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 16 Kampus dengan Jurusan Perhotelan Terbaik di Indonesia
Arkademi menyediakan kursus dan pelatihan sertifikasi bidang perpajakan brevet A/B, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), pengelolaan implementasi standar ISO, keuangan, kesekretariatan, teknologi, hingga kewirausahaan.
Selain itu, bagi peserta Prakerja tersedia 50 pelatihan yang bisa diikuti. Tentunya peserta juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang bisa digunakan untuk melamar pekerjaan.
Karena Arkademi telah mendapatkan ijin resmi sebagai LKP dengan nomor 05/D/HK.02.06/2022 tertanggal 22 Maret 2022.
Lembaga pendidikan yang berdiri sejak 2017 ini telah memiliki lebih dari 500 kursus dan pelatihan sertifikasi, serta memiliki lebih dari satu juta alumni.
Tersedia dalam bentuk website dan mobile apps yang bisa diakses melalui perangkat Andorid. Anda juga bisa mengikutinya di Facebook dan Instagram @ArkademiEdu.
Tidak hanya mengantongi ijin resmi dari Kemendikbud, Arkademi juga telah mendapat izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Arkademi menyediakan kursus dan pelatihan sertifikasi bidang perpajakan brevet A/B, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), pengelolaan implementasi standar ISO, keuangan, kesekretariatan, teknologi, hingga kewirausahaan.
Selain itu, bagi peserta Prakerja tersedia 50 pelatihan yang bisa diikuti. Tentunya peserta juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang bisa digunakan untuk melamar pekerjaan.
Karena Arkademi telah mendapatkan ijin resmi sebagai LKP dengan nomor 05/D/HK.02.06/2022 tertanggal 22 Maret 2022.
Lembaga pendidikan yang berdiri sejak 2017 ini telah memiliki lebih dari 500 kursus dan pelatihan sertifikasi, serta memiliki lebih dari satu juta alumni.
Tersedia dalam bentuk website dan mobile apps yang bisa diakses melalui perangkat Andorid. Anda juga bisa mengikutinya di Facebook dan Instagram @ArkademiEdu.
Tidak hanya mengantongi ijin resmi dari Kemendikbud, Arkademi juga telah mendapat izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Lihat Juga :