Mahasiswa UGM Ikut KKN PPM, Berapa SKS yang Didapat?
Kamis, 20 Oktober 2022 - 09:54 WIB
loading...
Mahasiswa UGM yang ikut kegiatan KKN-PPM akan mendapat 8 SKS. Foto/Tangkap layar laman UGM.
A
A
A
JAKARTA - Mahasiswa UGM kini bisa mendapat rekognisi satuan kredit semester (SKS) sebanyak 8 SKS dari kegiatan Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM). KKN-PPM merupakan salah satu mata kuliah wajib bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan.
Menurut Sekretaris Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr.Ir. Ambar Kusumandari, UGM menjadi salah satu pelopor kegiatan KKN dengan cakupan lokasi hingga mencapai seluruh provinsi di Indonesia.
Kebijakan penambahan jumlah SKS untuk kegiatan KKN-PPM dari tiga SKS menjadi delapan SKS menunjukkan komitmen UGM dalam menyelenggarakan KKN-PPM sebagai salah satu kegiatan pembelajaran yang tidak tergantikan.
Baca juga: UI Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara Mahasiswa Nasional 2022
“Di beberapa perguruan tinggi mata kuliah KKN menjadi opsi, namun di UGM itu adalah mata kuliah wajib yang juga menjadi salah satu penciri UGM sehingga tidak dapat digantikan dengan mata kuliah lain. Bahkan saat ini KKN menjadi delapan SKS,” ucapnya, dikutip dari laman UGM, Kamis (20/10/2022).
Kepala Subdirektorat Kuliah Kerja Nyata, Nanung Agus Fitriyanto memaparkan, dengan mengikuti kegiatan KKN-PPM mahasiswa bisa memperoleh nilai dari komponen mata kuliah KKN-PPM sebesar empat SKS, mata kuliah Komunikasi Masyarakat sebesar dua SKS, serta dua SKS lainnya dari mata kuliah Penerapan Teknologi Tepat Guna ataupun mata kuliah Manajemen Ilmu Pengetahuan.
“Ini sudah berlaku mulai KKN-PPM periode II. Saat ini KKN yang tengah berlangsung adalah KKN Periode III,” kata Nanung.
Menurut Sekretaris Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr.Ir. Ambar Kusumandari, UGM menjadi salah satu pelopor kegiatan KKN dengan cakupan lokasi hingga mencapai seluruh provinsi di Indonesia.
Kebijakan penambahan jumlah SKS untuk kegiatan KKN-PPM dari tiga SKS menjadi delapan SKS menunjukkan komitmen UGM dalam menyelenggarakan KKN-PPM sebagai salah satu kegiatan pembelajaran yang tidak tergantikan.
Baca juga: UI Raih Juara 1 Lomba Paduan Suara Mahasiswa Nasional 2022
“Di beberapa perguruan tinggi mata kuliah KKN menjadi opsi, namun di UGM itu adalah mata kuliah wajib yang juga menjadi salah satu penciri UGM sehingga tidak dapat digantikan dengan mata kuliah lain. Bahkan saat ini KKN menjadi delapan SKS,” ucapnya, dikutip dari laman UGM, Kamis (20/10/2022).
Kepala Subdirektorat Kuliah Kerja Nyata, Nanung Agus Fitriyanto memaparkan, dengan mengikuti kegiatan KKN-PPM mahasiswa bisa memperoleh nilai dari komponen mata kuliah KKN-PPM sebesar empat SKS, mata kuliah Komunikasi Masyarakat sebesar dua SKS, serta dua SKS lainnya dari mata kuliah Penerapan Teknologi Tepat Guna ataupun mata kuliah Manajemen Ilmu Pengetahuan.
“Ini sudah berlaku mulai KKN-PPM periode II. Saat ini KKN yang tengah berlangsung adalah KKN Periode III,” kata Nanung.
Lihat Juga :