Perkuat SDM, Unnes Bentuk Tim Penegakan Etika Dosen
loading...
A
A
A
JAKARTA - Universitas Negeri Semarang ( Unnes ) membentuk tim penegakan etika bagi dosen di lingkungan Unnes. Tim tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 17 Tahun 2016 tentang Kode Etik Dosen Unnes dan Peraturan Rektor Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pedoman Penegakan Etika dan Disiplin Pegawai di lingkungan Unnes.
Baca juga: Perdana, UII Masuk Daftar Pemeringkatan THE WUR 2023
Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman mengatakan penegakan kode etik sangat penting dilakukan dalam kampus agar terwujud keteraturan bagi seluruh civitas akademika. “Ini menjadi upaya dalam memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) Unnes yang lebih sehat. Untuk itu penegakan kode etik sangat penting dilakukan,” kata Prof Fathur, dikutip dari laman Unnes, Sabtu (22/10/2022).
Prof Fathur menjelaskan tugas tim penegakan etika dosen Unnes adalah menangani kasus pelanggaran etika dosen di lingkungan kampusnya.
Baca juga: UGM dan Korea Selatan akan Perluas Kerja Sama Bidang Pendidikan
Selain itu juga, tim ini menjadi pengontrol pelaksana kode etik. Sebagai pengontrol maka hal pertama yang harus dilakukan adalah terlebih dahulu mengontrol diri sendiri, baru kemudian mengontrol orang lain.
“Ini menjadi tugas yang berat untuk bisa menjadikan dosen Unnes yang cemerlang dan bermartabat,” jelasnya.
Adapun tim penegakan etika bagi dosen terdiri dari Ketua Prof Dr Benny Riyanto, Wakil Ketua Bagus Hendradi Kusuma, Sekretaris Mohamad Yusuf Ahmad Hasyim, dan anggotanya terdiri dari Liftiah, Prof Dr Woro Sumarni, Prof Dr Erni Suharini, Dr Said Junaidi, Drs Said Sunardiyo, dan Dr Shanty Oktavilia.
Baca juga: Perdana, UII Masuk Daftar Pemeringkatan THE WUR 2023
Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman mengatakan penegakan kode etik sangat penting dilakukan dalam kampus agar terwujud keteraturan bagi seluruh civitas akademika. “Ini menjadi upaya dalam memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) Unnes yang lebih sehat. Untuk itu penegakan kode etik sangat penting dilakukan,” kata Prof Fathur, dikutip dari laman Unnes, Sabtu (22/10/2022).
Prof Fathur menjelaskan tugas tim penegakan etika dosen Unnes adalah menangani kasus pelanggaran etika dosen di lingkungan kampusnya.
Baca juga: UGM dan Korea Selatan akan Perluas Kerja Sama Bidang Pendidikan
Selain itu juga, tim ini menjadi pengontrol pelaksana kode etik. Sebagai pengontrol maka hal pertama yang harus dilakukan adalah terlebih dahulu mengontrol diri sendiri, baru kemudian mengontrol orang lain.
“Ini menjadi tugas yang berat untuk bisa menjadikan dosen Unnes yang cemerlang dan bermartabat,” jelasnya.
Adapun tim penegakan etika bagi dosen terdiri dari Ketua Prof Dr Benny Riyanto, Wakil Ketua Bagus Hendradi Kusuma, Sekretaris Mohamad Yusuf Ahmad Hasyim, dan anggotanya terdiri dari Liftiah, Prof Dr Woro Sumarni, Prof Dr Erni Suharini, Dr Said Junaidi, Drs Said Sunardiyo, dan Dr Shanty Oktavilia.
(nnz)