Moeldoko Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unnes

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 19:05 WIB
loading...
Moeldoko Terima Gelar...
Penganugerahan Doktor HC Moeldoko di Kampus Unnes, Kota Semarang, Sabtu (22/10/2022). Foto/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menerima gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) Bidang Manajemen Strategi Pembangunan Sumber Daya Manusia Program Studi Ilmu Manajemen Pascasarjana Universitas Negeri Semarang (Unnes) , Sabtu (22/10/2022). Aksi protes mewarnai penganugerahan gelar ini.

Prosesi dilakukan di Auditorium Unnes. Hadir pula Menko Polhukam Mahfud MD. "Kita dalam situasi turbulensi luar biasa maka tidak bisa berjalan linear. Seperti industri mobil listrik ini adalah sebuah momentum, kalau tidak respons maka kita akan kehilangan momentum," kata Moeldoko.

Moeldoko membawakan orasi ilmiah bertajuk "Membangkitkan Manusia Tangguh: Strategi Pembangunan Manusia Indonesia dalam Menghadapi Tantangan Nasional dan Global Menuju Indonesia Emas 2045".

Moeldoko juga menyoroti tentang fenomena saat ini, kemudian memberikan imbauan agar meninggalkan politik identitas dan polarisasi demi kemajuan Indonesia.

"Tidak ada polarisasi kamu dan kami, tidak ada politik identitas karena kita menghadapi tantangan luar biasa besar dan kita berkelahi di dalam," ujarnya.



Rektor Unnes Fathur Rohman menyebut proses pemberian gelar pada Moeldoko diawali dari Pascasarjana Unnes dikoordinasikan dengan tim promotor termasuk dari Universitas Indonesia (UI) dan tim KSP. "Proses berjalan lancar. Pak Moeldoko beberapa kali juga memberikan kuliah umum untuk uji publik," kata Fathur.

Mahfud MD menyebut Moeldoko pantas menerima gelar itu. Mahfud menyebut Moeldoko dalam orasi ilmiahnya sudah memberikan kisi-kisi bagaimana pemimpin yang siap untuk Indonesia Emas Tahun 2045.

"Pak Moeldoko teman saya dan memang materi yang disampaikan relevan dengan kebutuhan kita," ujar Mahfud.

Sementara, di luar aula, sejumlah mahasiswa berdemonstrasi membawa poster-poster. Mereka protes. Isi posternya antara lain "Kok obral gelar HC lagi sih" dan "#Unnes Ramah Politisi".

Aksi dilakukan tanpa berkata-kata. Namun ketika acara penganugerahan Doktor HC kepada Moeldoko rampung, Wakil Menteri Kementerian Aksi dan Media Propaganda BEM KM Unnes Ramdan membacakan tuntutannya kepada pimpinan kampus. Isinya sebagai berikut:

1. Kemendikbudristek RI mengkaji semua penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa yang diberikan UNNES terhadap beberapa tokoh.

2. Kemendikbudristek RI melakukan pencabutan gelar Doktor Honoris Causa yang diberikan UNNES apabila terbukti tidak memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

3. Pimpinan UNNES (Rektor) dan Senat UNNES melakukan klarifikasi publik dan transparansi atas penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa yang diberikan UNNES dengan Kemendikbudristek dan para Akademisi guna mempertegas dan memperbaiki marwah kampus.

4. Pimpinan UNNES (Rektor) dan Senat UNNES melakukan pembaharuan hukum dalam Peraturan Rektor yang mengatur tentang pemberian gelar kehormatan (Doctor Honoris Causa) dengan proses yang transparan, ketat, dalam peraturan tersebut mengharuskan adanya transparansi penilaian dan membuat wajib uji publik terhadap seluruh civitas akademika sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1714 seconds (0.1#10.140)