Laman SSCASN Tak Bisa Diakses, Pendaftaran Guru PPPK 2022 Ditunda?

Rabu, 26 Oktober 2022 - 09:55 WIB
loading...
Laman SSCASN Tak Bisa Diakses, Pendaftaran Guru PPPK 2022 Ditunda?
BKN menyampaikan pendaftaran guru PPPK 2022 masih menunggu jadwal resmi dari Panselnas. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Laman SSCASN untuk pendaftaran guru PPPK 2022 hingga kini masih belum bisa diakses. Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) memberikan penjelasan mengenai hal ini.

Diketahui, Kemendikbudristek pada laman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Kemendikbudbristek sebelumnya mengumumkan jadwal pendaftaran seleksi untuk semua pelamar dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi pelamar Prioritas 1 guru PPPK adalah 25 Oktober 2022 hingga 7 November 2022.

Baca juga: Nadiem: Tahun Depan 600 Ribu Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK

Berdasarkan Kepmendikbudristek Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah 2022, pendaftar dapat melakukan pelamaran seleksi Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) guru melalui portal nasional pada laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yaitu https://sscasn.bkn.go.id.

Laman SSCASN pun sampai saat ini belum bisa diakses untuk pendaftaran. Notifikasi di laman tersebut tertulis Situs ini tidak dapat dijangkau. Lalu apakah pendaftaran guru PPPK 2022 mengalami penundaan?

Sementara itu, laman PPPK Guru Kemendikbudristek yang sebelumnya memuat jadwal pendaftaran guru PPPK 2022 telah menurunkan jadwal tersebut. Saat ini laman tersebut menyampaikan informasi untuk menunggu Panselnas yang akan mengumumkan jadwal seleksi guru PPPK 2022.

Baca juga: Jangan Bingung, Ini Perbedaan ANBK AKM dengan SNBT

Mengenai hal ini, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menjelaskan, tidak ada penundaan dalam rekrutmen guru PPPK 2022. "Tidak ditunda," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Rabu (26/10/2022).

Menurutnya, jadwal resmi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengenai seleksi guru PPPK 2022 yang akan dikeluarkan lewat BKN memang belum ada.

Mengenai kendala belum dibukanya pendaftaran guru PPPK 2022 ini, Satya menjelaskan, hal ini terjadi karena masalah pendataan. "Data yang disampaikan oleh instansi belum lengkap," terangnya.

Lalu kapan pendaftaran guru PPPK 2022 ini akan dibuka? Satya menuturkan, pendaftaran akan dibuka secepatnya setelah datanya lengkap. Dia menegaskan, pendaftaran tersebut akan tetap berlangsung tahun ini, bukan tahun depan.

Berikut jadwal pendaftaran guru PPPK 2022, mengacu pada jadwal sementara yang dikeluarkan Kemendikbudristek.

1. Pengumuman Seleksi: 25 Oktober 2022.

2. Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar) dan Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1: 25 Oktober 2022-7 November 2022.

3. Seleksi Administrasi (untuk P2, P3, dan Umum): 25 Oktober 2022- 9 November 2022.

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (Untuk P2, P3, dan P Umum): 10 November 2022-11 November 2022.

5. Masa Sanggah Administrasi: 12 November 2022-14 November 2022.

6. Jawab Sanggah Administrasi: 15 November 2022-18 November 2022

7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 20 November 2022-20 November 2022.

8. Penilaian Kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru Senior (untuk P2 dan P3): 21 November 2022-22 November 2022.

9. Penilaian Kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (untuk P2 dan P3): 23 November 2022-27 November 2022.

10. Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3): 27 November 2022-7 Desember 2022.

11. Pengumuman dan Pemilihan Formasi (untuk P Umum): 8 Desember 2022-12 Desember 2022.

12. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi(untuk P Umum): 16 Desember 2022-18 Desember 2022.

13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (untuk P Umum): 19 Desember 2022-24 Desember 2022.

14. Pengolahan Hasil Seleksi (untuk P Umum): 24 Desember 2022-4 Januari 2023.

15. Pengumuman Hasil Seleksi (untuk P1, P2, P3, dan P Umum): 5 Januari 2023-6 Januari 2023.

16. Masa Sanggah Seleksi Kompetensi: 7 Januari 2023-9 Januari 2023.

17. Jawab Sanggah Seleksi Kompetensi: 10 Januari 2023-16 Januari 2023.

18. Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 26 Janari 2023-26 Januari 2023.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0896 seconds (0.1#10.140)