Unesa Resmi Jadi PTN-BH, Pastikan Uang Kuliah Mahasiswa Tak Naik

Kamis, 27 Oktober 2022 - 20:04 WIB
loading...
Unesa Resmi Jadi PTN-BH, Pastikan Uang Kuliah Mahasiswa Tak Naik
Unesa resmi menjadi PTN-BH dan pastikan uang kuliah mahasiswa tidak naik.Foto/Tangkap layar laman Unesa.
A A A
JAKARTA - Universitas Negeri Surabaya ( Unesa ) termasuk dalam daftar lima perguruan tinggi negeri (PTN) yang beralih status menjadi PTN Badan Hukum ( PTN-BH ) tahun ini. Hal ini berdasarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Negeri Surabaya yang ditandatangani Presiden Joko Widodo 20 Oktober 2022.

Atas perubahan status tersebut, Rektor Unesa Nurhasan pun memastikan perubahan ini tidak akan berdampak pada biaya kuliah alias SPP mahasiswa di Unesa tidak akan naik.

Baca juga: Daftar Lima Kampus Negeri yang Baru Diresmikan Menjadi PTN-BH

Pria yang akrab disapa Cak Hasan itu menambahkan, beralih status menjadi PTN-BH merupakan tantangan bagi perguruan tinggi. Kampus juga harus pandai mencari pendanaan karena tidak lagi sepenuhnya bergantung pada APBN.

Karena itu, tambahnya, yang dilakukan Unesa bukan bergantung pada SPP mahasiswa, melainkan melakukan optimalisasi atau pemanfaatan aset.

"Saya menekankan, PTN-BH bukan hanya perubahan status, tetapi perubahan mindset dan transformasi perguruan tinggi yang lebih mandiri, adaptif, progresif dan inovatif. Nah, aset ini yang perlu dikelola dengan baik,” katanya, dikutip dari laman Unesa, Kamis (27/10/2022).

Kampus 'Growing with Character', lanjutnya memiliki banyak aset yang bisa dikelola dengan baik sebut saja di antaranya Graha Unesa, Hotel Unesa atau Student Center, sport science termasuk Driving Range Golf, Lab Anti-Doping dan masih banyak lagi.

Baca juga: Selamat, UNY Resmi Ditetapkan Presiden Jokowi Menjadi PTN-BH

Akademik dan Aset

Cak Hasan menambahkan, perubahan status ini dimaksudkan agar perguruan tinggi lebih otonom, mandiri, inovatif dan kreatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2393 seconds (0.1#10.140)