Sah, Universitas Syiah Kuala Resmi Berstatus PTN-BH

Jum'at, 28 Oktober 2022 - 11:33 WIB
loading...
Sah, Universitas Syiah...
Universitas Syiah Kuala resmi berstatus PTN-BH. Foto/MPI/Taufan Mustafa.
A A A
JAKARTA - Universitas Syiah Kuala ( USK ) kini resmi berstatus PTN-BH . Kepastian itu diperoleh berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38/2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Pasal 2 PP No. 30/2022 berbunyi USK ditetapkan sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum yang mengelola bidang akademik dan non akademik secara otonom. Ke depan, dalam pengelolaan secara otonom, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Daftar Lima Kampus Negeri yang Baru Diresmikan Menjadi PTN-BH

Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Marwan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, sejak pengajuan PTN-BH dilakukan hingga status tersebut kini sudah sah disandang kampus berjuluk Jantong Ate Rakyat Aceh.

"Alhamdulillah penantian panjang, berkat kerja keras semua pihak yang tidak mungkin disebut satu persatu, kini USK sudah berstatus PTN-BH. Ini menjadi capaian besar dan patut disyukuri dalam pembangunan pendidikan Aceh," kata Prof Marwan, dikutip dari laman USK, Jumat (28/10/2022).

Capaian tersebut, menambah daftar perguruan tinggi negeri di Pulau Sumatra yang berstatus PTN-BH. Sebelumnya, Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, dan Universitas Negeri Padang juga telah berstatus yang sama.

Rektor menjelaskan, ada banyak kelebihan dari PTN-BH. Di antaranya adalah keleluasaan dalam pengelolaan kampus dalam berbagai hal. Terkait dengan status ini, kolaborasi sangat penting agar kemajuan USK dengan status PTN-BH dapat dimaksimalkan.

"Saat ini, USK terus menyiapkan diri terutama proses transisi dari sebelumnya PTN-BLU menjadi PTN-BH. Agar semuanya lancar, kita butuh kolaborasi dan sinergitas semua pihak," tutur Rektor USK.

Baca juga: Peneliti IPB Masuk Daftar Saintis Berpengaruh Dunia, Ini Sosoknya

USK merupakan satu-satunya universitas berstatus PTN-BH di Aceh. Tiga bulan ke depan, USK segera merampungkan Peraturan Rektor tentang Senat Akademik Universitas (SAU) dan Peraturan Rektor mengenai Majelis Wali Amanah (MWA). USK segera menyelesaikan hal tersebut, sesuai dengan target dan waktu yang ditentukan.

Saat ini, USK memiliki sebanyak 117 profesor aktif. Sementara itu, dari berbagai fakultas yang ada, 12 prodi terakreditasi Unggul, disusul 37 prodi terakreditasi A, serta 80 prodi terakreditasi Baik Sekali dan Baik. Dengan Pusat Unggulan IPTEK seperti Atsiri Research Center (ARC) dan TDMRC.

Untuk diketahui, dalam bahasa sederhana, PTN-BH bisa dikatakan sebagai tingkat teratas status universitas di Indonesia. Saat ini, merujuk pada data yang diterbitkan puslapdik.kemdikbud.go.id, sudah 21 kampus di Indonesia berstatus PTN-BH, termasuk USK.

Sementara kampus lainnya yaitu; UI, ITB, IPB, Undip, UGM, Unpad, ITS, Unair, Unhas, UPI, USU, UNS, UB, UM, UNAND, UNP, UNY, Unnes, Unesa, USK dan UT.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
FKH Unair Masuk 100...
FKH Unair Masuk 100 Besar Dunia di QS WUR 2025: Satu-Satunya di Indonesia!
Siswa MAN 4 Jakarta...
Siswa MAN 4 Jakarta Ghifran Majid Diterima di 13 Kampus Ternama Dunia, Apa Rahasianya?
IPB Masuk 50 Besar Dunia...
IPB Masuk 50 Besar Dunia dalam QS WUR 2025, Peringkat 1 di ASEAN
Bagaimana Cara Meningkatkan...
Bagaimana Cara Meningkatkan Peluang Diterima di SNBT 2025?
H-3 Penutupan SNBT,...
H-3 Penutupan SNBT, Ini Daya Tampung Prodi Sastra Indonesia di 3 PTN
7 Bidang Ilmu IPB, ITB,...
7 Bidang Ilmu IPB, ITB, UI, Unair, dan UGM Tembus Top 100 Dunia, Daftar di SNBT 2025?
Ini Daya Tampung Prodi...
Ini Daya Tampung Prodi Ilmu Keperawatan di USK dan Universitas Malikussaleh
6 Universitas dengan...
6 Universitas dengan Jurusan Hukum Terbaik Dunia 2025, Daftar di SNBT
7 Fakultas Kedokteran...
7 Fakultas Kedokteran Indonesia dengan Peringkat Dunia, Referensi SNBT 2025
Rekomendasi
Soal Kebijakan Tarif...
Soal Kebijakan Tarif AS, Aspaki Minta Pemerintah Berpihak pada Industri Dalam Negeri
Ribuan Kendaraan Pemudik...
Ribuan Kendaraan Pemudik Arus Balik Terjebak Macet 10 Km di Ruas Bumiayu-Prupuk
Puncak Arus Balik Diberlakukan...
Puncak Arus Balik Diberlakukan One Way, Korlantas: Lajur Kiri untuk Mendahului, Lajur Kanan untuk Rest Area
Senjata Makan Tuan,...
Senjata Makan Tuan, Tarif Trump Ancam Produksi Senjata AS
Kenaikan Tiket KA Usai...
Kenaikan Tiket KA Usai Lebaran, KAI Daop 1 Jakarta: Terapkan Batas Atas dan Batas Bawah
Daftar Terlengkap Game...
Daftar Terlengkap Game Nintendo Switch 2 2025: Tanggal Rilis, Harga, dan Fitur
Berita Terkini
Red Sparks Comeback...
Red Sparks Comeback Berkat Megawati Hangestri! Ini Profil Pendidikan Sang Bintang Voli Dunia
5 jam yang lalu
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
6 jam yang lalu
Himbau atau Imbau, Mana...
Himbau atau Imbau, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
14 jam yang lalu
Jejak Pendidikan Giorgio...
Jejak Pendidikan Giorgio Chiellini, Legenda Juventus yang Punya Gelar S2 dari Universitas Turin
1 hari yang lalu
5 Kosakata Bahasa Indonesia...
5 Kosakata Bahasa Indonesia yang Penulisannya Sering Salah
1 hari yang lalu
Jurusan D3 dan D4 Paling...
Jurusan D3 dan D4 Paling Diminati di SNBT 2024, Politeknik Mana Paling Unggul?
2 hari yang lalu
Infografis
Kepengurusan PMI Pimpinan...
Kepengurusan PMI Pimpinan Jusuf Kalla Resmi Diakui Menkum
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved