Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas Diperpanjang, Ada Uang Saku Rp7,5 Juta
Selasa, 01 November 2022 - 11:38 WIB
loading...
Pendaftaran beasiswa ADik untuk penyandang disabilitas diperpanjang. Foto/Getty Images.
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaran untuk beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk penyandang disabilitas 2022 diperpanjang. Beasiswa ini menyediakan biaya hidup dan juga biaya pendidikan bagi penerimanya.
"Halo, Sobat ADik! Pendaftaran Afirmasi Pendidikan Tinggi Disabilitas Tahun 2022 diperpanjang s.d 4 November 2022!," tulis Instagram Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, dikutip Selasa (1/11/2022).
Pendaftaran Beasiswa ADik untuk penyandang disabilitas dapat dilakukan di laman adik.kemdikbud.go.id. Selain itu calon pendaftar lupa untuk menghubungi operator ADik di perguruan tinggi masing-masing.
Baca juga: Pengumuman Penerima Beasiswa BPI Tahap II Diumumkan, Cek Akunmu
Sebelumnya diberitakan, calon penerima harus menyertakan surat keterangan dari lembaga/profesi yang memiliki kompetensi dalam menilai status penyandang disabilitas. Beasiswa ini diprioritaskan untuk mahasiswa baru, dan mahasiswa ongoing maksimal semester 3 itu hanya untuk kondisi tertentu.
Penyandang disabilitas ini bisa memperoleh beasiswa ADik bila lolos seleksi di semua jalur seleksi di perguruan tinggi terakreditasi. Baik di SNMPTN, SBMPTN, Jalur Mandiri atau jalur lainnya.
Terkait bantuan yang akan diterima mahasiswa penerima ADik Disabilitas ini, ada komponen biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya bantuan peralatan. Untuk biaya pendidikan, disesuaikan dengan besaran rata-rata biaya pendidikan mahasiswa non-ADik dan non-KIP Kuliah dan disesuaikan dengan akreditasi prodi yang dipilih penerima.
"Halo, Sobat ADik! Pendaftaran Afirmasi Pendidikan Tinggi Disabilitas Tahun 2022 diperpanjang s.d 4 November 2022!," tulis Instagram Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, dikutip Selasa (1/11/2022).
Pendaftaran Beasiswa ADik untuk penyandang disabilitas dapat dilakukan di laman adik.kemdikbud.go.id. Selain itu calon pendaftar lupa untuk menghubungi operator ADik di perguruan tinggi masing-masing.
Baca juga: Pengumuman Penerima Beasiswa BPI Tahap II Diumumkan, Cek Akunmu
Sebelumnya diberitakan, calon penerima harus menyertakan surat keterangan dari lembaga/profesi yang memiliki kompetensi dalam menilai status penyandang disabilitas. Beasiswa ini diprioritaskan untuk mahasiswa baru, dan mahasiswa ongoing maksimal semester 3 itu hanya untuk kondisi tertentu.
Penyandang disabilitas ini bisa memperoleh beasiswa ADik bila lolos seleksi di semua jalur seleksi di perguruan tinggi terakreditasi. Baik di SNMPTN, SBMPTN, Jalur Mandiri atau jalur lainnya.
Terkait bantuan yang akan diterima mahasiswa penerima ADik Disabilitas ini, ada komponen biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya bantuan peralatan. Untuk biaya pendidikan, disesuaikan dengan besaran rata-rata biaya pendidikan mahasiswa non-ADik dan non-KIP Kuliah dan disesuaikan dengan akreditasi prodi yang dipilih penerima.
Lihat Juga :