Pendaftaran Beasiswa ADik Disabilitas Diperpanjang, Ada Uang Saku Rp7,5 Juta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaran untuk beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk penyandang disabilitas 2022 diperpanjang. Beasiswa ini menyediakan biaya hidup dan juga biaya pendidikan bagi penerimanya.
"Halo, Sobat ADik! Pendaftaran Afirmasi Pendidikan Tinggi Disabilitas Tahun 2022 diperpanjang s.d 4 November 2022!," tulis Instagram Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, dikutip Selasa (1/11/2022).
Pendaftaran Beasiswa ADik untuk penyandang disabilitas dapat dilakukan di laman adik.kemdikbud.go.id. Selain itu calon pendaftar lupa untuk menghubungi operator ADik di perguruan tinggi masing-masing.
Baca juga: Pengumuman Penerima Beasiswa BPI Tahap II Diumumkan, Cek Akunmu
Sebelumnya diberitakan, calon penerima harus menyertakan surat keterangan dari lembaga/profesi yang memiliki kompetensi dalam menilai status penyandang disabilitas. Beasiswa ini diprioritaskan untuk mahasiswa baru, dan mahasiswa ongoing maksimal semester 3 itu hanya untuk kondisi tertentu.
Penyandang disabilitas ini bisa memperoleh beasiswa ADik bila lolos seleksi di semua jalur seleksi di perguruan tinggi terakreditasi. Baik di SNMPTN, SBMPTN, Jalur Mandiri atau jalur lainnya.
Terkait bantuan yang akan diterima mahasiswa penerima ADik Disabilitas ini, ada komponen biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya bantuan peralatan. Untuk biaya pendidikan, disesuaikan dengan besaran rata-rata biaya pendidikan mahasiswa non-ADik dan non-KIP Kuliah dan disesuaikan dengan akreditasi prodi yang dipilih penerima.
Sedangkan biaya hidup akan diberikan sebesar Rp7.500.000 per mahasiswa per semester. Bantuan biaya hidup ini langsung di salurkan ke rekening mahasiswa. Selain itu, ke rekening mahasiswa juga akan diberikan bantuan biaya peralatan yang besarannya maksimal sebesar Rp5.000.000.
Baca juga: Ukrida Sediakan Beasiswa Kuliah untuk Anak Papua
Biaya Pendidikan disalurkan ke rekening perguruan tinggi masing-masing, sedangkan biaya hidup dan biaya peralatan langsung ke rekening mahasiswa penerima manfaat.
Khusus untuk biaya pendidikan, dibagi beberapa kategori sesuai akreditasi prodi yang jadi pilihan mahasiswa penerima manfaat ADik. Untuk prodi dengan akreditasi A dan termasuk di dalamnya prodi Pendidikan kedokteran umum, Pendidikan kedokteran gigi, dan Pendidikan dokter hewan, ditetapkan bantuannya antara Rp2.400.000 sampai Rp12.000.000 per semester.
Untuk yang akreditasi A non kedokteran, ditetapkan paling banyak Rp8.000.000 dan paling sedikit Rp2.400.000 per semester. Sedangkan untuk prodi dengan akreditasi B,bantuan biaya Pendidikan ditetapkan antara Rp2.400.000 sampai Rp4.000.000 per semester. Sementara prodi dengan akreditasi C, bantuan biaya Pendidikan ditetapkan Rp2.400.000 per semester.
"Halo, Sobat ADik! Pendaftaran Afirmasi Pendidikan Tinggi Disabilitas Tahun 2022 diperpanjang s.d 4 November 2022!," tulis Instagram Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, dikutip Selasa (1/11/2022).
Pendaftaran Beasiswa ADik untuk penyandang disabilitas dapat dilakukan di laman adik.kemdikbud.go.id. Selain itu calon pendaftar lupa untuk menghubungi operator ADik di perguruan tinggi masing-masing.
Baca juga: Pengumuman Penerima Beasiswa BPI Tahap II Diumumkan, Cek Akunmu
Sebelumnya diberitakan, calon penerima harus menyertakan surat keterangan dari lembaga/profesi yang memiliki kompetensi dalam menilai status penyandang disabilitas. Beasiswa ini diprioritaskan untuk mahasiswa baru, dan mahasiswa ongoing maksimal semester 3 itu hanya untuk kondisi tertentu.
Penyandang disabilitas ini bisa memperoleh beasiswa ADik bila lolos seleksi di semua jalur seleksi di perguruan tinggi terakreditasi. Baik di SNMPTN, SBMPTN, Jalur Mandiri atau jalur lainnya.
Terkait bantuan yang akan diterima mahasiswa penerima ADik Disabilitas ini, ada komponen biaya pendidikan, biaya hidup, dan biaya bantuan peralatan. Untuk biaya pendidikan, disesuaikan dengan besaran rata-rata biaya pendidikan mahasiswa non-ADik dan non-KIP Kuliah dan disesuaikan dengan akreditasi prodi yang dipilih penerima.
Sedangkan biaya hidup akan diberikan sebesar Rp7.500.000 per mahasiswa per semester. Bantuan biaya hidup ini langsung di salurkan ke rekening mahasiswa. Selain itu, ke rekening mahasiswa juga akan diberikan bantuan biaya peralatan yang besarannya maksimal sebesar Rp5.000.000.
Baca juga: Ukrida Sediakan Beasiswa Kuliah untuk Anak Papua
Biaya Pendidikan disalurkan ke rekening perguruan tinggi masing-masing, sedangkan biaya hidup dan biaya peralatan langsung ke rekening mahasiswa penerima manfaat.
Khusus untuk biaya pendidikan, dibagi beberapa kategori sesuai akreditasi prodi yang jadi pilihan mahasiswa penerima manfaat ADik. Untuk prodi dengan akreditasi A dan termasuk di dalamnya prodi Pendidikan kedokteran umum, Pendidikan kedokteran gigi, dan Pendidikan dokter hewan, ditetapkan bantuannya antara Rp2.400.000 sampai Rp12.000.000 per semester.
Untuk yang akreditasi A non kedokteran, ditetapkan paling banyak Rp8.000.000 dan paling sedikit Rp2.400.000 per semester. Sedangkan untuk prodi dengan akreditasi B,bantuan biaya Pendidikan ditetapkan antara Rp2.400.000 sampai Rp4.000.000 per semester. Sementara prodi dengan akreditasi C, bantuan biaya Pendidikan ditetapkan Rp2.400.000 per semester.
(nnz)