Sederet Perguruan Tinggi Negeri dengan Biaya Kuliah Termurah, Nomor 1 PTN Ternama
loading...
A
A
A
UKT termurah ada pada golongan I yaitu sebesar Rp500.000.
Sedangkan golongan tertinggi ada pada golongan VII dan besarannya tergantung dari masing-masing prodi, yang dimulai dari Rp4.940.000 hingga Rp5.645.000.
3. Universitas Trunojoyo
Universitas Trunojoyo merupakan salah satu universitas negeri yang ada di Jawa Timur.
Universitas ini mempunyai tujuh fakultas, yaitu Fakultas Hukum, Ekonomi & Bisnis, Pertanian, Teknik, Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya, Keislaman, dan Ilmu Pendidikan.
Semua fakultas yang ada di Universitas Trunojoyo memiliki besaran golongan UKT yang sama.
Pembagian UKT di universitas ini terbagi dalam enam golongan, di mana UKT terendah sebesar Rp500.000 dan UKT tertinggi sebesar Rp3.000.00.
4. Universitas Terbuka (UT)
Universitas Terbuka (UT) merupakan salah satu univeristas negeri termuda di Indonesia.
Peralihan UT menjadi Perguruan Tinggi Negeri disepakati oleh enam kementerian, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada 6 April 2022.
Sedangkan golongan tertinggi ada pada golongan VII dan besarannya tergantung dari masing-masing prodi, yang dimulai dari Rp4.940.000 hingga Rp5.645.000.
3. Universitas Trunojoyo
Universitas Trunojoyo merupakan salah satu universitas negeri yang ada di Jawa Timur.
Universitas ini mempunyai tujuh fakultas, yaitu Fakultas Hukum, Ekonomi & Bisnis, Pertanian, Teknik, Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya, Keislaman, dan Ilmu Pendidikan.
Semua fakultas yang ada di Universitas Trunojoyo memiliki besaran golongan UKT yang sama.
Pembagian UKT di universitas ini terbagi dalam enam golongan, di mana UKT terendah sebesar Rp500.000 dan UKT tertinggi sebesar Rp3.000.00.
4. Universitas Terbuka (UT)
Universitas Terbuka (UT) merupakan salah satu univeristas negeri termuda di Indonesia.
Peralihan UT menjadi Perguruan Tinggi Negeri disepakati oleh enam kementerian, yaitu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada 6 April 2022.