Ini Macam-macam Biaya di Kuliah yang Perlu Calon Mahasiswa Tahu

Selasa, 15 November 2022 - 06:07 WIB
loading...
Ini Macam-macam Biaya di Kuliah yang Perlu Calon Mahasiswa Tahu
Mahasiswa. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Biaya kuliah sudah sangat sering menjadi topik utama bagi para calon mahasiswa, mahasiswa dan juga orang tua. Besarnya biaya kuliah baik di PTN maupun PTS terkadang menjadi alasan mengapa seseorang belum bisa melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi.

Nah, mungkin kamu bertanya-tanya apa saja sih biaya kuliah yang membuat banyak orang untuk menunda pendidikan hingga ke bangku perguruan tinggi ini? Alasan lain dengan mengetahui berbagai biaya kuliah ini tentunya menjadi tolak ukur kamu sebelum benar-benar memutuskan untuk masuk pada jurusan kuliah yang kamu minati.



Berikut ini dia biaya-biaya di perkuliahan yang dapat kalian kenali untuk menjadi tolak ukur sebelum memilih jurusan di perguruan tinggi.

1. Uang pangkal

Uang pangkal merupakan uang yang harus dibayarkan oleh mahasiswa baru di perguruan tinggi pada awal-awal masuk perkuliahan. Biaya ini dikenal pula dengan istilah uang pembangunan atau uang gedung. Pembayaran uang ini hanya dilakukan satu kali selama berkuliah yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran UKT pertama kali.



Besaran uang pangkal di setiap perguruan tinggi tentunya berbeda-beda sesuai dengan jurusan yang kalian ambil. Namun untuk perguruan tinggi negeri dipengaruhi dengan jalur masuk kamu untuk memasuki perguruan tinggi tersebut.

2. Uang Kuliah Tunggal (UKT)

UKT atau Uang Kuliah tunggal merupakan biaya kuliah yang harus dibayarkan di setiap semester setiap memulai semester baru. Sistem pembayaran UKT sendiri merupakan sistem yang pembayarannya ditentukan oleh pemerintah sehingga mahasiswa yang merasa keberatan dengan UKT-nya dapat meminta keringanan untuk menurunkan nilai UKT miliknya.

UKT memiliki 6 golongan, yaitu UKT I sekitar Rp 500.000, UKT II sekitar Rp 1.000.000, UKT III sekitar Rp 2.500.000, UKT IV sekitar Rp 4.000.000, UKT V sekitar Rp 5.000.000 dan UKT VI sekitar Rp 6.000.000

3. SPP atau Biaya Semester

SPP merupakan singkatan dari Sumbangan Pembinaan Pendidikan yang sudah aja sejak lama. Sama seperti UKT, hanya saja SPP digunakan pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang tidak menggunakan dana pemerintah.

Perbedaan lainnya antara UKT dan SPP adalah UKT ditetapkan oleh Permendikbud No.55 Tahun 2013, sementara SPP ditetapkan oleh pihak Universitas.

4. Biaya SKS

Biaya SKS merupakan biaya yang harus dan wajib dibayarkan sesuai dengan jumlah SKS yang kamu ambil selama perkuliahan satu semester. SKS sendiri merupakan singkatan dari Sistem Kredit Semester yang merupakan beban studi di setiap mata kuliah. Biasanya sistem SKS ini berlaku di Perguruan Tinggi Swasta.

5. Biaya Praktik

Biaya praktik atau biaya praktikum merupakan biaya yang harus dibayarkan mahasiswa untuk melaksanakan kegiatan praktikum. Hanya beberapa jurusan saja yang memiliki biaya ini, beberapa di antaranya yaitu Kedokteran, Farmasi, Kimia, Teknik dan lainnya.

(MG/Ni Made Susilawati)
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1364 seconds (0.1#10.140)