Simak Berkas dan Syarat untuk Pendaftaran CPNS 2023, Awas Ketinggalan!
Minggu, 20 November 2022 - 06:23 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka, Berikut Informasi dan Kabar Terbarunya
Meski pemerintah belum menentukan waktu pastinya, tidak ada salahnya apabila masyarakat yang berminat mulai mempersiapkan diri dari sekarang. Termasuk diantaranya mempersiapkan berkas dan dokumen yang disyaratkan.
Berkaca pada seleksi CPNS tahun 2021, berikut sejumlah berkas yang harus dipersiapkan untuk mendaftar CPNS 2023 mendatang.
1. Syarat Dokumen Pendaftaran:
-Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-Kartu Keluarga (KK)
-Ijazah
-Transkrip Nilai
-Pas Foto
-Dokumen Lain Sesuai Ketentuan Instansi yang Dipilih
2. Persyaratan Umum:
-Pendaftar minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih.
-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI.
-Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
-Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI.
-Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis.
-Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
-Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Meski pemerintah belum menentukan waktu pastinya, tidak ada salahnya apabila masyarakat yang berminat mulai mempersiapkan diri dari sekarang. Termasuk diantaranya mempersiapkan berkas dan dokumen yang disyaratkan.
Berkaca pada seleksi CPNS tahun 2021, berikut sejumlah berkas yang harus dipersiapkan untuk mendaftar CPNS 2023 mendatang.
1. Syarat Dokumen Pendaftaran:
-Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-Kartu Keluarga (KK)
-Ijazah
-Transkrip Nilai
-Pas Foto
-Dokumen Lain Sesuai Ketentuan Instansi yang Dipilih
2. Persyaratan Umum:
-Pendaftar minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih.
-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI.
-Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
-Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI.
-Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis.
-Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
-Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Lihat Juga :