Kemendikbudristek Dukung Tata Rias Pengantin sebagai Pelestarian Warisan Budaya

Rabu, 14 Desember 2022 - 17:57 WIB
loading...
Kemendikbudristek Dukung...
Katalia dan HARPI Melati menggandeng HP3KI menyajikan gelaran Temu Karya Tata Rias Pengantin 2022: Melestarikan Warisan Leluhur Budaya melalui Tata Rias Pengantin. Foto/Ist.
A A A
JAKARTA - Tata rias pengantin merupakan industri yang sangat besar dan menarik. Tak heran, semakin banyak kaum muda yang tertarik berkecimpung dalam industri tersebut. Namun, sayangnya, banyak make up artist (MUA) atau penata rias pengantin muda yang mulai berpraktik tanpa menghiraukan aturan baku budaya daerahnya.

Oleh karena itulah, Asosiasi Ahli Rias Pengantin Modifikasi dan Modern Indonesia (Katalia) dan Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati menggandeng Himpunan Pimpinan Pendidik Pelatihan dan Kewirausahaan Indonesia (HP3KI) menyajikan gelaran “Temu Karya Tata Rias Pengantin 2022: Melestarikan Warisan Leluhur Budaya melalui Tata Rias Pengantin” di Jakarta (13/12/2022).

Upaya ini juga sekaligus untuk menggali aspirasi-aspirasi penata rias pengantin muda serta menyosialisasikan tatanan baku warisan budaya bangsa tentang standar tata rias pengantin tradisional maupun modifikasi.

Dalam arahannya, Direktur Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Wartanto mengatakan, Kemendikbudristek memberikan apresiasi luar biasa kepada para peserta yang akan merumuskan tata rias pengantin ke depannya. “Tugas kami adalah memfasilitasi keinginan masyarakat yang ingin mengembangkan diri di bidang tata rias pengantin,” ujar Wartanto, dalam keterangan resmi, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: 74 Pusat UTBK Beserta Alamatnya yang Jadi Lokasi Tes SNBT 2023

Wartanto menambahkan, tercatat 180 jenis tata rias pengantin yang sudah dibakukan, serta masih banyak lagi yang belum digali, yang merupakan karya gemilang nenek moyang yang harus dilestarikan. Modifikasi dan inovasi juga dibutuhkan sesuai dengan kondisi kekinian. “Apa pun modifikasinya, itu tidak akan mengurangi ciri dan kekhasan yang dimiliki masing-masing daerah,” tuturnya.

Tata rias pengantin dapat dipertahankan, meski dibutuhkan langkah-langkah bagaimana cara melestarikannya. Salah satu contohnya adalah melalui acara pernikahan. "Melalui acara mungkin yang dilaksanakan seumur hidup sekali tersebut, kita dapat memakai pakaian dan rias pengantin sesuai dengan pilihan dan kebanggaan kita yang merupakan warisan nenek moyang yang telah diakui dunia,” ungkap Wartanto.

Tak ketinggalan, Wartanto juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, yang mencakup budayawan, kementerian/lembaga, akademisi, maupun organisasi profesi yang merumuskan kemajuan tata rias Indonesia dan siap memberikan dorongan terhadap hasil yang didapatkan pada gelaran ini.

Ketua Panitia Musyarafah Mahfud menyebutkan meski dengan persiapan singkat, acara ini perlu diadakan guna mengingatkan kembali bagaimana tata rias dibudayakan sesuai dengan warisan leluhur maupun dimodifikasi sesuai dengan standar. “Kami berharap peserta dapat mengambil manfaat dari acara ini untuk tata rias ke depan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga diisi diskusi dari berbagai narasumber, yakni Ketua Umum Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (Mapparessa Karaeng Turikale), perwakilan Direktorat Jenderal Kebudayaan (Siti Utami Haryanti), serta Prof. Sri Mulyati yang mewakili Imam Besar Masjid Istiqlal.

“Tata rias pengantin dari berbagai daerah ini hadir untuk saling mendukung kelestarian budaya,” ujar Mapparessa.

Mapparessa pun mengingatkan kembali pakem yang harus dimiliki para penata rias untuk menata hati agar yang dilayani menjadi puas. “Tata rias pengantin adalah warisan leluhur. Merias harus dilakukan dengan senang, persiapkanlah diri dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Prof. Sri Mulyati, menambahkan, tata rias tradisional maupun modifikasi yang disesuaikan dengan kaidah agama dan sesuai dengan tradisi budaya turut memberikan manfaat bagi para pengguna jasanya.

Baca juga: 10 Jenis dan Cara Membuat Portofolio untuk SNBP-UTBK SNBT 2023

Siti Utami Haryanti, selaku perwakilan dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, menyampaikan tema tata rias sebagai khazanah budaya, yang termasuk dalam 10 objek pemajuan kebudayaan. “Salah satu strateginya adalah membuat ruang untuk memperkaya khazanah budaya, semisal diskusi dan acara ini. Selain itu, juga melindungi dan melakukan pembinaan,” katanya.

Acara Temu Karya Tata Rias Pengantin 2022 diikuti 170 peserta penata rias dari berbagai daerah di Indonesia. Selain diskusi yang menghadirkan narasumber dari beberapa instansi terkait, acara tersebut juga menampilkan peragaan busana pengantin tradisional maupun modifikasi dari daerah Jawa, Kalimantan Timur, Lampung, Makassar, dan Bali.

Hingga akhirnya, melalui kegiatan tersebut, diharapkan para penata rias pengantin dan MUA pemula yang akan terjun ke bidang ini, dapat belajar dan memahami keanekaragaman budaya bangsa, sehingga pada saat merias dapat tahu persis pakem atau aturan-aturan baku tata rias pengantin di suatu daerah.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lulusan SMK dan LKP...
Lulusan SMK dan LKP Makin Mendunia, 3.600 Alumni Siap Kerja di Berbagai Negara
Kemendikdasmen Terbitkan...
Kemendikdasmen Terbitkan Regulasi Baru Lembaga Kursus, Begini Kebijakannya
Lulusan Lembaga Kursus,...
Lulusan Lembaga Kursus, Barista Indonesia Ini Raup Gaji Tinggi di Saudi
5 Jurusan di SMK yang...
5 Jurusan di SMK yang Buka Peluang Keliling Dunia, Gaji Tinggi dan Karier Internasional
EPLC Genap 13 Tahun,...
EPLC Genap 13 Tahun, Cetak 30.000 Alumni Bahasa Inggris
OTC Bali Dukung Sinergi...
OTC Bali Dukung Sinergi Pemerintah untuk Perlindungan Siswa PKL di Luar Negeri
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Rekomendasi
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
Jejak Diplomasi Nabi...
Jejak Diplomasi Nabi Muhammad SAW dalam Peperangan Islam, dari Perjanjian Hudaibiyah hingga Fathu Makkah
Berita Terkini
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Mengelola Risiko Jadi...
Mengelola Risiko Jadi Skill Penting yang Harus Dimiliki Entrepreneur Muda
Momen Haru di Wisuda...
Momen Haru di Wisuda Unesa, Ibu Terima Ijazah Putrinya yang Wafat Sebelum Kelulusan
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
Infografis
Respons Donald Trump...
Respons Donald Trump usai Gambarnya sebagai Paus Viral
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved