Himpaudi: PAUD Punya Peran Mencegah Perilaku Korupsi Sejak Dini
Sabtu, 17 Desember 2022 - 20:15 WIB
loading...
Himpaudi menilai PAUD memiliki peran penting dalam mencegah perilaku korupsi sejak dini. Foto/Istimewa.
A
A
A
JAKARTA - Himpaudi meluncurkan buku mengenai 30 praktik baik pencegahan korupsi di satuan Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ). Himpaudi menilai pencegahan perilaku korupsi dapat dilakukan sejak anak usia dini.
Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Netti Herawati mengatakan, PAUD merupakan pondasi pencegahan korupsi sejak usia dini. Sebab, setiap anak lahir dengan potensi jujur, namun apa yang didengar, dilihat, dan dialami anak akan tersimpan di memori otaknya. Kemudian memori inilah yang menjadi penentu sikap, tindakan, dan perilaku jujur anak di usia selanjutnya.
Baca juga: Libur Telah Tiba, 3 Museum Baru di Indonesia Ini Layak Jadi Tujuan Wisata
"Tingginya korupsi dan budaya ketidakjujuran tergantung pendidikan yang memberikan learning dan pembiasaan. Lalu, inilah menjadi memori yang mendasari perilakunya korupsi atau tidak. Orang dewasa hari ini tergantung learning dan memorinya sejak usia dini, sehingga kami meyakini PAUD adalah pondasi pencegahan antikorupsi," kata Netti, melalui keterangan resmi, Sabtu (17/12/2022).
Dengan demikian, lanjut Netti, peran guru sangat vital dalam tahap ini. Menurut dia, PAUD berkualitas harus memiliki guru yang profesional mengembangkan nilai kejujuran. Netti juga menuturkan, guru PAUD juga diamanahkan untuk mewujudkan generasi penerus bangsa yang bergizi baik dan sehat.
Buku 30 praktik baik pencegahan korupsi di satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) itu telah diluncurkan di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta yang digabung dalam seminar bertajuk PAUD Pondasi Pencegahan Korupsi di Indonesia yang dihadiri 30 finalis Apresiasi Pendidik Pejuang PAUD Manjur dari berbagai wilayah di Indonesia, serta 250 peserta ketua Himpaudi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dari wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Yogyakarta, dan Lampung.
Selain itu, hadir pula Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Ketua Dewan Pembina Himpaudi Pusat Fasli Jalal, Kepala Perpustakaan Nasional yang diwakili Kepala Pusat Jasa Informasi, dan Ketua KPK diwakili Direktur Jejaring Pendidikan KPK.
Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Netti Herawati mengatakan, PAUD merupakan pondasi pencegahan korupsi sejak usia dini. Sebab, setiap anak lahir dengan potensi jujur, namun apa yang didengar, dilihat, dan dialami anak akan tersimpan di memori otaknya. Kemudian memori inilah yang menjadi penentu sikap, tindakan, dan perilaku jujur anak di usia selanjutnya.
Baca juga: Libur Telah Tiba, 3 Museum Baru di Indonesia Ini Layak Jadi Tujuan Wisata
"Tingginya korupsi dan budaya ketidakjujuran tergantung pendidikan yang memberikan learning dan pembiasaan. Lalu, inilah menjadi memori yang mendasari perilakunya korupsi atau tidak. Orang dewasa hari ini tergantung learning dan memorinya sejak usia dini, sehingga kami meyakini PAUD adalah pondasi pencegahan antikorupsi," kata Netti, melalui keterangan resmi, Sabtu (17/12/2022).
Dengan demikian, lanjut Netti, peran guru sangat vital dalam tahap ini. Menurut dia, PAUD berkualitas harus memiliki guru yang profesional mengembangkan nilai kejujuran. Netti juga menuturkan, guru PAUD juga diamanahkan untuk mewujudkan generasi penerus bangsa yang bergizi baik dan sehat.
Buku 30 praktik baik pencegahan korupsi di satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) itu telah diluncurkan di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta yang digabung dalam seminar bertajuk PAUD Pondasi Pencegahan Korupsi di Indonesia yang dihadiri 30 finalis Apresiasi Pendidik Pejuang PAUD Manjur dari berbagai wilayah di Indonesia, serta 250 peserta ketua Himpaudi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dari wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Yogyakarta, dan Lampung.
Selain itu, hadir pula Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Ketua Dewan Pembina Himpaudi Pusat Fasli Jalal, Kepala Perpustakaan Nasional yang diwakili Kepala Pusat Jasa Informasi, dan Ketua KPK diwakili Direktur Jejaring Pendidikan KPK.
Lihat Juga :