Penerimaan PPPK Kementerian Perhubungan Dibuka, Cek Kualifikasi Umum dan Formasinya
Jum'at, 23 Desember 2022 - 16:06 WIB
loading...
A
A
A
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 20 tahun
- Sehat jasmani rohani
- Bukan anggota pengurus partai politik
- Pendidikan minimal SLTA
Baca juga : Kemenag Umumkan 7.411 Pendaftar Lulus Calon PPPK
Sebanyak 2.500 formasi telah dibuka oleh Kementerian Perhubungan. Berikut ini adalah lokasi penempatan serta jumlah formasi yang dibutuhkan.
1. Sekretariat Jenderal : 59 formasi
2. Inspektorat Jenderal : 3 formasi
3. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat : 855 formasi
4. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut : 276 formasi
5. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara : 542 formasi
6. Direktorat Jenderal Perkeretaapian : 180 formasi
7. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan : 537 formasi
8. Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan : 34 formasi
9. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek : 14 formasi
Untuk informasi lengkapnya dan melakukan pendaftaran dapat mengunjungi situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
- Usia minimal 20 tahun
- Sehat jasmani rohani
- Bukan anggota pengurus partai politik
- Pendidikan minimal SLTA
Baca juga : Kemenag Umumkan 7.411 Pendaftar Lulus Calon PPPK
Sebanyak 2.500 formasi telah dibuka oleh Kementerian Perhubungan. Berikut ini adalah lokasi penempatan serta jumlah formasi yang dibutuhkan.
1. Sekretariat Jenderal : 59 formasi
2. Inspektorat Jenderal : 3 formasi
3. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat : 855 formasi
4. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut : 276 formasi
5. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara : 542 formasi
6. Direktorat Jenderal Perkeretaapian : 180 formasi
7. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan : 537 formasi
8. Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan : 34 formasi
9. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek : 14 formasi
Untuk informasi lengkapnya dan melakukan pendaftaran dapat mengunjungi situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
(bim)
Lihat Juga :