4 Standar Kompetensi yang Wajib Dimiliki Tenaga Pendidik, Cek Daftarnya
Minggu, 25 Desember 2022 - 07:16 WIB
loading...
A
A
A
Kompetensi ini memerlukan upaya belajar yang akan terus berlanjut seiring mengajar sebagai guru. Adapun sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah:
- Memahami karakteristik peserta didik
- Menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik.
- Mengembangkan kurikulum terpadu, meliputi penyusunan silabus dan RPP sesuai dengan target yang ingin dicapai.
- Pelaksanaan penilaian dan evaluasi belajar dan memanfaatkan penilaian tersebut untuk melakukan perbaikan kualitas program dan pembelajaran secara umum.
- Pengembangan potensi peserta didik, meliputi memfasilitasi peserta didik dalam hal potensi akademik dan potensi non-akademik.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter personal guru yang mencerminkan kepribadian yang positif. Indikator kepribadian yang positif ini seperti arif, berwibawa, berakhlak mulia dan menjadi teladan bagi peserta didik.
Adapun sub kompetensi dari kompetensi kepribadian yaitu:
- Kepribadian yang dewasa seperti memperlihatka kemandirian dalam bertindak sebagai tenaga pendidik.
- Kepribadian yang arif seperti menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat.
- Kepribadian yang berwibawa seperti memiliki perilaku yangh disegani dan memiliki aura yang disantuni oleh orang lain.
- Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan seperti menjalankan norma religius dan menjadi contoh teladan bagi peserta didik.
3. Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang wajib dimiliki agar tugas-tugas keguruan dapat terselesaikan dengan baik.
Keterampilan yang dimaksud mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran, substansi keilmuan dalam materinya dan penguasaan struktur dan metodologi keilmuan. Adapun sub kompetensinya terdiri dari:
- Memahami karakteristik peserta didik
- Menguasai teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik.
- Mengembangkan kurikulum terpadu, meliputi penyusunan silabus dan RPP sesuai dengan target yang ingin dicapai.
- Pelaksanaan penilaian dan evaluasi belajar dan memanfaatkan penilaian tersebut untuk melakukan perbaikan kualitas program dan pembelajaran secara umum.
- Pengembangan potensi peserta didik, meliputi memfasilitasi peserta didik dalam hal potensi akademik dan potensi non-akademik.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Kepribadian berkaitan dengan karakter personal guru yang mencerminkan kepribadian yang positif. Indikator kepribadian yang positif ini seperti arif, berwibawa, berakhlak mulia dan menjadi teladan bagi peserta didik.
Adapun sub kompetensi dari kompetensi kepribadian yaitu:
- Kepribadian yang dewasa seperti memperlihatka kemandirian dalam bertindak sebagai tenaga pendidik.
- Kepribadian yang arif seperti menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat.
- Kepribadian yang berwibawa seperti memiliki perilaku yangh disegani dan memiliki aura yang disantuni oleh orang lain.
- Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan seperti menjalankan norma religius dan menjadi contoh teladan bagi peserta didik.
3. Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang wajib dimiliki agar tugas-tugas keguruan dapat terselesaikan dengan baik.
Keterampilan yang dimaksud mencakup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran, substansi keilmuan dalam materinya dan penguasaan struktur dan metodologi keilmuan. Adapun sub kompetensinya terdiri dari:
Lihat Juga :