Kaleidoskop Pendidikan 2022: Heboh Shadow Team Nadiem hingga Rektor Unila Ditangkap
Minggu, 25 Desember 2022 - 06:43 WIB
loading...
A
A
A
Dalam aturan terbaru ini disebutkan juga dalam pasal 4, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik pada sekolah.
6. 400 orang di Tim Bayangan Nadiem Makarim
Pada September 2022 melalui akun Instagramnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim ketika mengikuti rangkaian United Nations Transforming Education Summit di Markas Besar PBB mengaku memiliki 400 orang yang tergabung dalam "organisasi bayangan".
Posisi tim bayangan tersebut tidak masuk dalam struktur birokrasi namun melekat dengan Kemendikbudristek, bahkan turut mendesain produk-produk yang dihasilkan kementerian.
Sontak pernyataan Mas Menteri ini memantik reaksi banyak pihak, mulai dari pengamat pendidikan hingga para legislator. Di hadapan Komisi X DPR pun Nadiem menjelaskan jika tim tersebut merupakan vendor di bawah anak perusahaan PT Telkom untuk mendorong dan mengimplementasikan kebijakan melalui platform teknologi.
7. Rektor Unila Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. Karomani diduga membuat peraturan sepihak berupa batasan kuota mahasiswa baru yang bisa diluluskan hanya wajib melalui persetujuan dia dan tanpa mengikutsertakan tim panitia seleksi.
Selain Karomani, KPK menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, Heryandi; Ketua Senat Universitas Lampung, Muhammad Basri; dan pihak swasta, Andi Desfiandi sebagai tersangka.
8. Transformasi Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN
Kemendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-22 Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Ada tiga transformasi masuk PTN yang berlaku tahun depan yaitu SNMPTN berubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), SBMPTN menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.
Untuk SNBP, penerimaan mahasiswa baru di PTN akan menyeleksi siswa berdasarkan dua komponen yaitu minimal 50 % rerata nilai rapor keseluruhan dan maksimal 50 % komponen penggali minat dan bakat. Sementara itu, pada SNBT kini ada tiga tes yang mesti diikuti peserta, yakni tes potensi skolastik, literasi dalam bahasa Indonesia dan Inggris, serta penalaran matematika.
6. 400 orang di Tim Bayangan Nadiem Makarim
Pada September 2022 melalui akun Instagramnya, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim ketika mengikuti rangkaian United Nations Transforming Education Summit di Markas Besar PBB mengaku memiliki 400 orang yang tergabung dalam "organisasi bayangan".
Posisi tim bayangan tersebut tidak masuk dalam struktur birokrasi namun melekat dengan Kemendikbudristek, bahkan turut mendesain produk-produk yang dihasilkan kementerian.
Sontak pernyataan Mas Menteri ini memantik reaksi banyak pihak, mulai dari pengamat pendidikan hingga para legislator. Di hadapan Komisi X DPR pun Nadiem menjelaskan jika tim tersebut merupakan vendor di bawah anak perusahaan PT Telkom untuk mendorong dan mengimplementasikan kebijakan melalui platform teknologi.
7. Rektor Unila Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. Karomani diduga membuat peraturan sepihak berupa batasan kuota mahasiswa baru yang bisa diluluskan hanya wajib melalui persetujuan dia dan tanpa mengikutsertakan tim panitia seleksi.
Selain Karomani, KPK menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung, Heryandi; Ketua Senat Universitas Lampung, Muhammad Basri; dan pihak swasta, Andi Desfiandi sebagai tersangka.
8. Transformasi Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN
Kemendikbudristek meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-22 Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Ada tiga transformasi masuk PTN yang berlaku tahun depan yaitu SNMPTN berubah menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), SBMPTN menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri.
Untuk SNBP, penerimaan mahasiswa baru di PTN akan menyeleksi siswa berdasarkan dua komponen yaitu minimal 50 % rerata nilai rapor keseluruhan dan maksimal 50 % komponen penggali minat dan bakat. Sementara itu, pada SNBT kini ada tiga tes yang mesti diikuti peserta, yakni tes potensi skolastik, literasi dalam bahasa Indonesia dan Inggris, serta penalaran matematika.
(nnz)
Lihat Juga :