3 Skema Baru Penerimaan Mahasiswa PTN Pada 2023: SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

Minggu, 25 Desember 2022 - 12:00 WIB
loading...
A A A
Bagi siswa yang layak mendaftar SNBP, nilai rapor akan diinput melalui Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Selanjutnya, siswa yang telah lulus SNBP 2023, seperti halnya siswa yang telah lulus SNMPTN atau Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada tahun 2021 dan 2022, tidak diperbolehkan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023.

Peserta SNBT harus mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan Pusat UTBK PTN. Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK sebanyak satu kali. Untuk mengikuti UTBK dikenai biaya pendaftaran. Calon peserta yang dapat mengikuti SNBT 2023 adalah siswa lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023. Hasil UTBK hanya berlaku untuk mendaftar SNBT 2023. Mekanisme seleksi SNBT dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan PTN.

Pelaksanaan SNPMB 2023 diawali dengan Registrasi Akun SNPMB pada Portal SNPMB (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id). Mulai kegiatan pengisian PDSS, Pendaftaran SNBP, hingga Pendaftaran UTBK-SNBT, pendaftar wajib memiliki akun SNPMB-BPPP melalui Single Sign On (SSO). Registrasi Akun SNPMB diselenggarakan pada 14 Januari–15 Februari 2023. Registrasi ini diperuntukan khusus lulusan 2023 dan akan ikut SNBP.

Selanjutnya, Penetapan Siswa Eligible oleh Sekolah diadakan pada 3 Januari– 8 Februari 2023; Pengisian PDSS 9 Januari–9 Februari 2023; Pendaftaran SNBP 14–28 Februari 2023. Pengumuman Hasil SNBP dijadwalkan pada 28 Maret 2023, sedangkan
jadwal Pendaftaran Ulang peserta yang lulus SNBP dapat dilihat pada laman PTN penerima.

Tahap SNBT diawali dengan Registrasi Akun SNPMB 16 Februari–3 Maret 2023. Pendaftaran UTBK dan SNBT 23 Maret–14 April 2023. Pelaksanaan UTBK dilakukan dalam dua gelombang, yaitu Gelombang 1 pada 8–14 Mei 2023 dan Gelombang 2 pada
22–28 Mei 2023. Pengumuman Hasil Seleksi Jalur SNBT dijadwalkan pada 20 Juni 2023.

Mekanisme ketiga dalam transformasi seleksi masuk PTN adalah melalui seleksi secara mandiri oleh PTN. Pada jalur ini, pemerintah mengatur agar seleksi diselenggarakan secara lebih transparan dengan mewajibkan PTN untuk melakukan beberapa hal sebelum dan setelah pelaksanaan seleksi secara mandiri.

Sebelum pelaksanaan seleksi secara mandiri, PTN wajib mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas; metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara mandiri, kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi, memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, dan/atau metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan; serta besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.

Sesudah pelaksanaan seleksi secara mandiri PTN diwajibkan mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi; masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi; dan tata cara penyanggahan hasil seleksi.

Demikian tadi sekilas mengenai transformasi seleksi masuk PTN yang akan berlaku tahun depan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Unair Buka 4 Jalur Mandiri...
Unair Buka 4 Jalur Mandiri 2025: Syarat, Jadwal, dan Tips Lolos Seleksi
Kelas Internasional...
Kelas Internasional IPB University 2025 Kembali Dibuka, Simak Syaratnya
3 Jalur Seleksi Mandiri...
3 Jalur Seleksi Mandiri IPB University Siap Dibuka 9 Mei 2025
28 PTN Resmi Buka Penerimaan...
28 PTN Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru lewat SMMPTN Barat 2025
Soal UTBK Disimpan Offline,...
Soal UTBK Disimpan Offline, Panitia SNPMB Pastikan Kebocoran Tidak Terjadi
5 PTN Terima Lulusan...
5 PTN Terima Lulusan dengan Ijazah Hingga 10 Tahun Terakhir, Ada Pilihanmu?
3 Joki UTBK 2025 Ditangkap,...
3 Joki UTBK 2025 Ditangkap, Polda Jabar: Tersangka Beraksi 2 Tahun
Mahasiswa PTN di Malang...
Mahasiswa PTN di Malang Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Tunggulmas
Prabowo Kumpulkan Para...
Prabowo Kumpulkan Para Rektor Kampus Negeri Dan Swasta Sore Ini, Bahas Apa?
Rekomendasi
Alexander Sorloth Pecahkan...
Alexander Sorloth Pecahkan Rekor Hat-trick Tercepat La Liga, Apakah Masuk Daftar Tercepat Dunia?
Mendorong Kemudahan...
Mendorong Kemudahan Akses Pendanaan untuk Sertifikasi Sawit Berkelanjutan ISPO
Waspada! 5 Gejala di...
Waspada! 5 Gejala di Kaki Ini Bisa Jadi Tanda Awal Penyakit Serius
BYD Geser Honda, Inilah...
BYD Geser Honda, Inilah 10 Mobil Terlaris di Indonesia pada April 2025
Diskon 50% Tambah Daya...
Diskon 50% Tambah Daya Listrik Datang Lagi, Hematnya Sampai Rp3 Juta Lebih
267 Paus yang Pernah...
267 Paus yang Pernah Memimpin Gereja Katolik
Berita Terkini
Kemitraan UI dan UC...
Kemitraan UI dan UC Berkeley Makin Erat, Dorong Riset Lintas Negara
Unair Buka 4 Jalur Mandiri...
Unair Buka 4 Jalur Mandiri 2025: Syarat, Jadwal, dan Tips Lolos Seleksi
Kelas Internasional...
Kelas Internasional IPB University 2025 Kembali Dibuka, Simak Syaratnya
35 Contoh Soal Penalaran...
35 Contoh Soal Penalaran Numerik Kepolisian 2025 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Seleksi Mandiri ITB...
Seleksi Mandiri ITB 2025 Dibuka, Ada Jalur Beasiswa dan KIP Kuliah
Riwayat Pendidikan Prilly...
Riwayat Pendidikan Prilly Latuconsina, Pacar Omara Esteghlal yang Jadi Dosen di LSPR
Infografis
3 Alasan Komisi Eropa...
3 Alasan Komisi Eropa Dorong UE Miliki Blok Pertahanan Baru
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved