Batas Usia 7 Sekolah Kedinasan Favorit, Kenali Syaratnya

Senin, 02 Januari 2023 - 13:54 WIB
loading...
Batas Usia 7 Sekolah Kedinasan Favorit, Kenali Syaratnya
Batas usia tujuh sekolah kedinasan favorit ini patut diketahui jika ingin mendaftar sekolah kedinasan tahun depan. Foto/Dok/Ist.
A A A
JAKARTA - Sekolah kedinasan menetapkan batas usia tertentu untuk pelamar. Hal ini untuk memudahkan seleksi calon mahasiswa yang potensial mendapat pendidikan di sekolah kedinasan dan diangkat menjadi CPNS di instansi pemerintah.

Sekolah kedinasan atau perguruan tinggi kedinasan (PTK) merupakan perguruan tinggi yang berada di bawah naungan kementerian atau lembaga negara yang membutuhkan formasi CPNS.

Pendaftaran sekolah kedinasan setiap tahunnya berada di bawah satu pintu yaitu portal SSCASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di sscasn.bkn.go.id atau dikdin.bkn.go.id.

Meski pendaftarannya dikoordinir BKN, namun masing-masing sekolah kedinasan menetapkan apa saja persyaratan yang harus dipenuhi calon pendaftar. Salah satu syaratnya adalah batas usia.

Dirangkum dari pemberitaan SINDOnews, berikut ini batas usia yang ditetapkan tujuh sekolah kedinasan favorit di Indonesia pada Seleksi Sekolah Kedinasan 2022.

Baca juga: Sederet Sekolah Kedinasan Terbaik Serta Paling Favorit di Jakarta dan Sekitarnya

1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

IPDN merupakan sekolah kedinasan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Usia peserta seleksi sekolah kedinasan 2022 di IPDN minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Agustus 2022.

2. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN

PKN STAN menyediakan Program Studi Diploma IV Akuntansi Sektor Publik, Diploma IV Manajemen Keuangan Negara, dan Diploma Manajemen Aset Publik. Batas usia maksimal adalah 21 tahun dan usia minimal 15 tahun.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1433 seconds (0.1#10.140)