Sama-sama ASN, Ini 7 Perbedaan Penting PNS dan PPPK

Senin, 02 Januari 2023 - 17:55 WIB
loading...
Sama-sama ASN, Ini 7...
Meskipun sama-sama ASN, namun ada 7 perbedaan penting antara PNS dan PPPK yang wajib diketahui untuk menambah wawasan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - PNS dan PPPK merupakan dua profesi yang bekerja di instansi pemerintah. Berikut sejumlah perbedaan PNS dan PPPK yang penting untuk diketahui.

Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan sebutan yang familiar di tengah masyarakat bagi para pegawai yang bekerja di kementerian, lembaga, maupun kantor pemerintah daerah.

Instagram resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menyebutkan, ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang bekerja pada instansi-instansi pemerintah.

Lantas apa yang membedakan antara PNS dan PPPK? Dikutip dari Instagram KemenPAN RB berikut ini sejumlah perbedaan antara PNS dan PPPK yang penting diketahui sebagai dasar mendaftar pada seleksi CPNS.

1. Pengertian

PNS

WNI yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menduduki jabatan pemerintahan.

PPPK

WNI yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Baca juga: 7 Sekolah Kedinasan Terbaik yang Menerima Lulusan SMK, Kuliah Gratis Calon ASN
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berapa Gaji Dosen Baru...
Berapa Gaji Dosen Baru PPPK 2025? Segini Besarannya
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
Profil Pendidikan Kepala...
Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif yang Usul Perusahaan Bisa Pekerjakan Kembali CASN Telanjur Resign
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Selamat, 23.339 Peserta...
Selamat, 23.339 Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2
BKN dan Kemendikti Permudah...
BKN dan Kemendikti Permudah ASN Tugas Belajar, Kenaikan Pangkat hingga Kuliah Daring
Mitos atau Fakta, Kuliah...
Mitos atau Fakta, Kuliah di PKN STAN Gratis dan Dapat Uang Saku?
Resmi, Daftar PKN STAN...
Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK
1.559 Sanggahan CPNS...
1.559 Sanggahan CPNS 2024 Ditolak Kemenag, Peserta Lulus Segera Isi DRH
Rekomendasi
11 Amalan Sunnah di...
11 Amalan Sunnah di Hari Raya Idulfitri, Salah Satunya seperti Tradisi Indonesia
Lebaran Makin Seru di...
Lebaran Makin Seru di Batam, GGI Hotel Harbor Bay Hadirkan Promo Menginap Murah Meriah
Saksikan Cahaya Hati...
Saksikan Cahaya Hati Indonesia Open House Mau Sharing atau Flexing? Pukul 12.30 WIB di iNews
Bangkit dari Kegagalan...
Bangkit dari Kegagalan Merger, Nissan Cari Jodoh Baru, Siapa Mau?
Puluhan Tentara Cadangan...
Puluhan Tentara Cadangan Medis Israel Menolak Kembali ke Gaza
Erick Thohir Pasang...
Erick Thohir Pasang Target Realistis untuk Timnas Indonesia: Wajib Raih 3 Poin!
Berita Terkini
5 Ucapan Selamat Nyepi...
5 Ucapan Selamat Nyepi 2025 untuk Teman Sekolah, Momen Mempererat Hubungan dengan Sahabat
22 menit yang lalu
Park Bo Gum Pemeran...
Park Bo Gum Pemeran Gwan Sik di When Life Gives You Tangerines Ternyata Lulusan S2 Kampus Top Korea!
2 jam yang lalu
Kapan Pendaftaran Seleksi...
Kapan Pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Brawijaya 2025 Dibuka? Camaba Siap-siap Ya
6 jam yang lalu
Kapan UM PTKIN 2025...
Kapan UM PTKIN 2025 Dibuka? Ini Persyaratan, Alur, dan Biaya Pendaftarannya
7 jam yang lalu
Penulisan Kata Halalbihalal...
Penulisan Kata Halalbihalal dan Maknanya Menurut KBBI
7 jam yang lalu
Kata Mudik Berasal dari...
Kata Mudik Berasal dari Singkatan Bahasa Jawa, Apa Artinya Sesuai KBBI?
22 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved