BSSN Buka Lowongan PPPK Tenaga Teknis, Jurusan Apa yang Dibutuhkan?

Selasa, 03 Januari 2023 - 14:39 WIB
loading...
BSSN Buka Lowongan PPPK Tenaga Teknis, Jurusan Apa yang Dibutuhkan?
BSSN membuka lowongan PPPK Tenaga Teknis dan terbuka untuk sejumlah lulusan dari jurusan kuliah untuk beberapa unit kerja BSSN. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN ) termasuk instansi pemerintah yang membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Tenaga Teknis. Lulusan dari jurusan S1 Sistem Informasi mendominasi kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.

BSSN membuka kesempatan kepada WNI yang berintegritas dan berdedikasi tinggi serta memenuhi sejumlah syarat untuk mengisi kebutuhan PPPK Tenaga Teknis di sejumlah unit kerjanya. Tahun ini BSSN membuka formasi untuk 84 orang.

Dikutip dari Pengumuman Tentang Seleksi PPPK Formasi Tenaga Teknis BSSN 2022, berikut ini informasi lengkapnya.

Formasi dan Kualifikasi Pendidikan

1. Ahli Pertama Analis Kebijakan

S-1 Sistem Informasi
S-1 Ilmu Komputer
S-1 Teknik Informatika
S-1 Teknik Komputer
S-1 Teknologi Informasi

2. Ahli Pertama-Assesor SDM Aparatur

S1 Psikologi
S1 Manajemen

3. Ahli Pertama-Pamong Budaya

S-1 Komunikasi
S-1 Antropologi
S-1 Ilmu Sejarah
S-1 Sosiologi

4. Ahli Pertama-Penerjemah

S-1 Sastra Inggris
S-1 Bahasa Inggris
S-1 Studi Kejepangan
S-1 Bahasa dan
Kebudayaan Jepang
S-1 Sastra Jepang

5. Ahli Pertama-Pengembangan
Teknologi Pembelajaran

S-1 Teknologi Pendidikan
S-1 Komputer
S-1 Teknologi Informasi

6. Ahli Pertama-Perencana

S1 Manajemen
S1 Ekonomi

7. Ahli Pertama-Pranata Hubungan Masyarakat

S-1 Komunikasi
S-1 Kehumasan
S-1 Ilmu Komunikasi
S-1 Desain Komunikasi Visual

8. Ahli Pertama-Pranata Komputer

S-1 Komputer
S-1 Sistem Informasi
S-1 Teknik Informatika

9. Ahli Pertama-Pustakawan

S-1 Perpustakaan
S-1 Kepustakaan
S-1 Ilmu Perpustakaan

10. Terampil-Arsiparis

DIII Arsiparis

11. Terampil-Pranata Hubungan Masyarakat

D-III Komunikasi
D-III Desain Komunikasi
Visual

Baca juga: Deretan Perguruan Tinggi dengan Akreditasi Unggul BAN-PT, Cek Kampusmu

12. Terampil-Pranata Komputer

D-III Teknik Informasi
D-III Teknik Informatika
D-III Komputer
D-III Teknik Komputer

13. Terampil-Pranata
Laboratorium Pendidikan

D-III Manajemen
D-III Administrasi
D-III Pendidikan

14. Terampil-Pranata
Sumber Daya Manusia Aparatur

D-III Manajemen
D-III Ilmu Administrasi
D-III Psikologi.

Persyaratan Umum

1. Usia paling rendah 20 (dua puluh tahun) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun 0 bulan 0 hari pada saat menyelesaikan pendaftaran online di laman https://sscasn.bkn.go.id berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Surat
Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan PPPK);
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah. Persyaratan ini dikecualikan bagi PPPK yang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena tidak memenuhi target kinerja atau melakukan pelanggaran disiplin;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai persyaratan jabatan dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (skala 4,00) pada kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan dibutuhkan dalam tugas/pekerjaan, dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri pada saat kelulusan;
b. Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Penitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah, pada saat dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Pengadaan PPPK);
9. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba yang wajib diserahkan setelah pelamar tersebut dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
11. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik telinganya atau pada anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
12. Bersedia mengabdi pada BSSN dan tidak mengajukan pindah dengan alasan pribadi paling singkat selama Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) berlaku;
13. Dapat mengoperasikan komputer (minimal microsoft office, pengoperasian email dan browsing/searching internet);
14. Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang akan dilamar paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama. Pengalaman kerja dimaksud dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh:
a. paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; dan/atau
b. paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.
15. Memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan sesuai dengan jabatan yang dilamar dan seluruh dokumen unggah serta data yang diberikan adalah benar bukan palsu; dan
16. Pada saat mendaftar, seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah perguruan tinggi (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).

Baca juga: Mengenal Kesamaptaan yang Ada di Rangkaian Tes Masuk Sekolah Kedinasan, Kenali Jenisnya

Persyaratan Khusus

1. Persyaratan khusus pelamaran merupakan persyaratan yang diberikan untuk mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis pada jabatan yang dituju;
2. Seluruh persyaratan khusus pelamaran yang sudah ditentukan untuk mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis disampaikan dalam bentuk scan/ screenshot atau link aplikasi yang dapat diakses panitia;
3. Untuk jabatan yang memberikan persyaratan khusus pelamaran untuk mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis dengan bobot nilai tertentu sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 970 Tahun 2022 adalah sebagai
berikut
4. Pelamar sesuai poin 3, akan mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis secara kumulatif paling tinggi tidak melebihi nilai maksimal seleksi kompetensi teknis.

Tata Cara Pendaftaran

A. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan;
B. Setiap pelamar harus melakukan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
C. Pelamar harus membaca dan mengikuti ketentuan pendaftaran online dengan baik dan teliti serta menyiapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mulai mengisi formulir pendaftaran online;
D. Pelamar membuat AKUN SSCASN 2022 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023 (ditutup pukul 23.59 WIB) dengan ketentuan:
1. Buat akun SSCASN;
2. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat; dan
3. Lengkapi biodata dan unggah swafoto ukuran maks 200kb (file jpg/jpeg).
E. Pelamar mengisi biodata dan kolom lainnya secara cermat dengan membaca petunjuk yang ada. Kesalahan dalam pengisian biodata dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus Seleksi Administrasi;
F. Selanjutnya pelamar kembali login melalui portal https://sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, dengan:
1. Pilih jenis seleksi;
2. Pilih formasi;
3. Unggah dokumen;
4. Cek resume dan akhiri pendaftaran; dan
5. Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun.
G. Dokumen yang harus dikirimkan/diunggah:
1. Surat lamaran ditujukan Kepada Kepala Badan Siber dan Sandi Negara di Jakarta diketik menggunakan Komputer, materai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam (format surat lamaran sesuai dengan lampiran 1 atau dapat
diunduh pada menu Unduh Dokumen laman https://bssn.go.id/unduh-dokumen- pppk-teknis/ );
2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)/ Surat Keterangan Pengganti KTP yang masih berlaku atau Surat Keterangan Perekaman data kependudukan (e-KTP) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang masih berlaku;
3. Surat pernyataan 5 (lima) poin diketik menggunakan Komputer, materai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan sesuai dengan lampiran 2 atau dapat diunduh pada menu Unduh Dokumen laman
https://bssn.go.id/unduh-dokumen-pppk-teknis/;

Baca juga: Miris, FSGI Sebut Ada 117 Korban Kekerasan Seksual di Sekolah Sepanjang 2022

4. Surat pernyataan 14 (empat belas) poin diketik menggunakan Komputer, materai Rp10.000,- dan ditandatangani dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan sesuai dengan lampiran 3 atau dapat diunduh pada menu Unduh Dokumen laman https://bssn.go.id/unduh-dokumen-pppk-teknis/);
5. Scan ljazah asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada jabatan yang dilamar dan ditambah scan surat akreditasi Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi saat kelulusan (jika keterangan terakreditasi belum tertera pada ijazah/transkrip
nilai) dari cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementerian yang bertanggung jawab pada Pendidikan Tinggi yang dimiliki perguruan tinggi pelamar;
6. Scan Transkrip Nilai asli Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (skala 4,00);
7. Pas foto (4 x 6) terbaru (3 bulan terakhir) berlatar belakang merah;
8. Hasil scan asli Surat Keterangan Pengalaman Kerja dibidang yang relevan dengan jabatan fungsional dan/atau rencana penempatan yang akan dilamar, paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil dan pertama yang dikeluarkan oleh instansi/unit
swasta/pemerintah dan ditandatangani oleh:
a. paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah;
b. paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintah/yayasan.
9. Scan Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae;
10. Scan dokumen persyaratan khusus pelamaran untuk mendapatkan tambahan nilai seleksi kompetensi teknis (khusus jabatan Pamong Budaya, Penerjemah, dan Pustakawan).
H. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan dalam bentuk pdf sesuai dengan jenis formasi yang dilamar dengan ketentuan bahwa dokumen adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih), bukan fotokopian, sesuai persyaratan yang ditentukan,
dapat dibuka/file tidak rusak, terbaca, dan jelas;
I. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id;
J. Pelamar yang mengirimkan dokumen yang tidak lengkap dan/atau tidak sesuai persyaratan maka akan dinyatakan gugur.

Demikian sekilas informasi mengenai lowongan kerja PPPK Tenaga Teknis di BSSN. Untuk informasi lengkapnya dapat dilihat pada pengumuman di laman SSCASN BKN.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1250 seconds (0.1#10.140)