Wajib untuk SNBP 2023, Registrasi Akun dan Pengisian PDSS di Link Ini
Rabu, 04 Januari 2023 - 12:57 WIB
loading...
A
A
A
Registrasi Akun SNPMB diselenggarakan pada 14 Januari–15 Februari 2023. Registrasi ini diperuntukan khusus lulusan 2023 dan akan ikut SNBP. Registrasi akun SNPMB bagi sekolah wajib bagi sekolah yang belum mempunyai akun SNPMB harus registrasi. Registrasi akun SNPMB juga dilakukan siswa kelas 12.
Selanjutnya, Penetapan Siswa Eligible oleh Sekolah diadakan pada 3 Januari–8 Februari 2023; Pengisian PDSS 9 Januari–9 Februari 2023; Pendaftaran SNBP 14–28 Februari 2023. Pengumuman Hasil SNBP dijadwalkan pada 28 Maret 2023, sedangkan jadwal Pendaftaran Ulang peserta yang lulus SNBP dapat dilihat pada laman PTN
penerima.
Baca juga: 5 Universitas Negeri dengan Jurusan Manajemen Terbaik, Nomor 4 Masa Studi Hanya 3 Tahun
Dikutip dari laman resmi SNPMB Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3), berikut ini informasi mengenai PDSS.
1. PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar
2. PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS). Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS
3. Untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap
4. Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
Selanjutnya, Penetapan Siswa Eligible oleh Sekolah diadakan pada 3 Januari–8 Februari 2023; Pengisian PDSS 9 Januari–9 Februari 2023; Pendaftaran SNBP 14–28 Februari 2023. Pengumuman Hasil SNBP dijadwalkan pada 28 Maret 2023, sedangkan jadwal Pendaftaran Ulang peserta yang lulus SNBP dapat dilihat pada laman PTN
penerima.
Baca juga: 5 Universitas Negeri dengan Jurusan Manajemen Terbaik, Nomor 4 Masa Studi Hanya 3 Tahun
Dikutip dari laman resmi SNPMB Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3), berikut ini informasi mengenai PDSS.
1. PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar
2. PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS). Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS
3. Untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap
4. Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab kepala sekolah.
(nnz)
Lihat Juga :