Universitas Brawijaya Buka Lowongan Dosen, Buruan Daftar
Kamis, 05 Januari 2023 - 08:54 WIB
loading...
A
A
A
Persyaratan Khusus
a. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan dibuktikan dengan fotokopi/salinan sah ijazah yang diligalisir atau scan dokumen asli, dengan ketentuan berikut:
- Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, dari Perguruan Tinggi terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi minimal B.
- Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh penyetaraan ijazah dari pejabat yang berwenang (Direktorat Jenderal DIKTI Kemenristekdikti atau Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdikbud).
b. Kinerja Akademik
Asisten Dosen
- Ditujukan bagi pelamar dengan kualifikasi S2 atau kualifikasi S2 yang sedang menempuh S3
- Lulusan Perguruan Tinggi yang menerapkan sistem Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), memiliki IPK S1 minimal 3.00 (skala nilai 0-4); dan IPK S2 minimal 3.5 (skala nilai 0-4);
- Bagi Lulusan S2 yang tidak menerapkan sistem IPK, maka dipersyaratkan menambah surat keterangan dari Perguruan Tinggi tempat studinya;
- Lebih diutamakan memiliki publikasi ilmiah minimal di seminar internasional.
Calon Dosen Tetap Non PNS
- Ditujukan bagi pelamar dengan kualifikasi S3
- Lulusan Perguruan Tinggi yang menerapkan sistem Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), memiliki IPK S1 minimal 3.00 (skala nilai 0-4); IPK S2 minimal 3.5 (skala nilai 0-4); dan IPK S3 minimal 3.5 (skala nilai 0-4);
- Bagi Lulusan S2 yang tidak menerapkan sistem IPK, maka dipersyaratkan menambah surat keterangan dari Perguruan Tinggi tempat studinya;
- Lebih diutamakan yang memiliki publikasi ilmiah internasional bereputasi atau accepted articles pada jurnal internasional terindeks Scopus atau setara atau hak paten.
Baca juga: Polban Kembangkan Mesin Enkapsulasi untuk Dukung Industri Halal di Indonesia
Tata Cara Pendaftaran
a. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan dibuktikan dengan fotokopi/salinan sah ijazah yang diligalisir atau scan dokumen asli, dengan ketentuan berikut:
- Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, dari Perguruan Tinggi terakreditasi A dan Program Studi terakreditasi minimal B.
- Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh penyetaraan ijazah dari pejabat yang berwenang (Direktorat Jenderal DIKTI Kemenristekdikti atau Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdikbud).
b. Kinerja Akademik
Asisten Dosen
- Ditujukan bagi pelamar dengan kualifikasi S2 atau kualifikasi S2 yang sedang menempuh S3
- Lulusan Perguruan Tinggi yang menerapkan sistem Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), memiliki IPK S1 minimal 3.00 (skala nilai 0-4); dan IPK S2 minimal 3.5 (skala nilai 0-4);
- Bagi Lulusan S2 yang tidak menerapkan sistem IPK, maka dipersyaratkan menambah surat keterangan dari Perguruan Tinggi tempat studinya;
- Lebih diutamakan memiliki publikasi ilmiah minimal di seminar internasional.
Calon Dosen Tetap Non PNS
- Ditujukan bagi pelamar dengan kualifikasi S3
- Lulusan Perguruan Tinggi yang menerapkan sistem Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), memiliki IPK S1 minimal 3.00 (skala nilai 0-4); IPK S2 minimal 3.5 (skala nilai 0-4); dan IPK S3 minimal 3.5 (skala nilai 0-4);
- Bagi Lulusan S2 yang tidak menerapkan sistem IPK, maka dipersyaratkan menambah surat keterangan dari Perguruan Tinggi tempat studinya;
- Lebih diutamakan yang memiliki publikasi ilmiah internasional bereputasi atau accepted articles pada jurnal internasional terindeks Scopus atau setara atau hak paten.
Baca juga: Polban Kembangkan Mesin Enkapsulasi untuk Dukung Industri Halal di Indonesia
Tata Cara Pendaftaran
Lihat Juga :