Seleksi Mahasiswa Baru 2023, SNBP Jadi Jalur Pertama Masuk UIN Jakarta
Rabu, 11 Januari 2023 - 18:08 WIB
loading...
A
A
A
Dari sisi sekolah asal misalnya, sekolah sudah harus mengumumkan kuota peserta SNBP pada 28 Januari 2022 dan menutup periode sanggah kuota pada 17 Januari 2023. Baik sekolah maupun siswa juga harus melakukan registrasi akun SNPMB masing-masing di mana registrasi akun SNMPB sekolah pada 9 Januari-9 Februari 2023 dan registrasi akun SNPMB siswa pada 9 Januari-15 Februari 2023.
Bersamaan itu, siswa yang dinilai eligible mengikuti SNBP juga harus ditetapkan pada 3 Januari-8 Februari 2023. Lalu, sepanjang Januari-9 Februari, pihak sekolah sudah harus melakukan pengisian Pangkalan Data Siswa dan Sekolah atau PDSS.
Hal lain yang perlu diperhatikan sekolah adalah sekolah yang sudah memiliki NPSN, baik SMA, MA, maupun SMK. Selain itu, sekolah juga harus memperhatikan prosentase siswa yang bisa diikutkan dalam SNBP berdasar akreditasinya.
Sekolah berakreditasi A, bisa mengikutsertakan 40 persen siswa terbaik di sekolahnya. Sedang akreditasi B bisa mengikutkan 25 persen siswa terbaik di sekolahnya. Bagi yang berakreditasi C dan lainnya hanya bisa mengirim 5 persen terbaik.
Untuk siswa yang berminat mengikuti seleksi di jalur ini, ia harus tercatat sebagai siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (XII) tahun 2023 dengan prestasi unggul, memiliki NISN, dan terdaftar di PDSS. Siswa pendaftar juga memiliki nilai rapor semester 1-5 yang diisikan di PDSS.
Pendaftar juga berlatar jurusan IPA, IPS atau Bahasa. Ia bisa memilih dua program studi pada satu atau dua PTN. Ketentuannya, jika memilih dua program studi, salah satunya harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan sekolah asalnya. Namun jika memilih satu program studi, ia bisa memilih PTN di provinsi mana pun.
Bersamaan itu, siswa yang dinilai eligible mengikuti SNBP juga harus ditetapkan pada 3 Januari-8 Februari 2023. Lalu, sepanjang Januari-9 Februari, pihak sekolah sudah harus melakukan pengisian Pangkalan Data Siswa dan Sekolah atau PDSS.
Hal lain yang perlu diperhatikan sekolah adalah sekolah yang sudah memiliki NPSN, baik SMA, MA, maupun SMK. Selain itu, sekolah juga harus memperhatikan prosentase siswa yang bisa diikutkan dalam SNBP berdasar akreditasinya.
Sekolah berakreditasi A, bisa mengikutsertakan 40 persen siswa terbaik di sekolahnya. Sedang akreditasi B bisa mengikutkan 25 persen siswa terbaik di sekolahnya. Bagi yang berakreditasi C dan lainnya hanya bisa mengirim 5 persen terbaik.
Untuk siswa yang berminat mengikuti seleksi di jalur ini, ia harus tercatat sebagai siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (XII) tahun 2023 dengan prestasi unggul, memiliki NISN, dan terdaftar di PDSS. Siswa pendaftar juga memiliki nilai rapor semester 1-5 yang diisikan di PDSS.
Pendaftar juga berlatar jurusan IPA, IPS atau Bahasa. Ia bisa memilih dua program studi pada satu atau dua PTN. Ketentuannya, jika memilih dua program studi, salah satunya harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan sekolah asalnya. Namun jika memilih satu program studi, ia bisa memilih PTN di provinsi mana pun.
Lihat Juga :