Pendaftaran SPAN-PTKIN 2023 Segera Dibuka, Cek Infonya di Sini
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pendaftaran Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) 2023 akan segera dibuka. Calon mahasiswa baru yang ingin kuliah di PTKIN patut membaca ketentuan umum dan tata cara pendaftarannya.
Penerimaan mahasiswa baru SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama.
Dikutip dari laman SPAN-PTKIN, biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah alias gratis. Tercatat ada 59 perguruan tinggi nasional menjadi peserta pada pelaksanaan SPAN-PTKIN ini. Proses penerimaan harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
Baca juga: Psikolog UI Kaji Penyebab Diamnya Mahasiswa yang Jadi Saksi Kecurangan Akademik
Perguruan Tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.
Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di Perguruan Tinggi melalui SPAN-PTKIN.
1. Pengisian PDSS: 20 Januari - 13 Februari 2023
2. Verifikasi PDSS: 20 Januari - 13 Februari 2023
3. Pendaftaran (siswa): 20 Februari - 10 Maret 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi: 03 April 2023
5. Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi Ditetapkan di masing-masing PTKIN.
Ketentuan Umum
A. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
B. MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
C. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Kepala Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah masing - masing.
Baca juga: Mahasiswa, Personal Branding Jadi Tips untuk Lolos Program MSIB
Persyaratan Siswa
A. Siswa Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah kelas terakhir pada tahun 2023.
B. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
C. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
D. Memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1 yang telah diisikan di PDSS.
Program Studi dan Jumlah Pilihan
1. Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.
2. Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
3. Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
4. Daftar program studi dan daya tampung SPAN-PTKIN.
Penerimaan mahasiswa baru SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama.
Dikutip dari laman SPAN-PTKIN, biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah alias gratis. Tercatat ada 59 perguruan tinggi nasional menjadi peserta pada pelaksanaan SPAN-PTKIN ini. Proses penerimaan harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
Baca juga: Psikolog UI Kaji Penyebab Diamnya Mahasiswa yang Jadi Saksi Kecurangan Akademik
Perguruan Tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.
Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di Perguruan Tinggi melalui SPAN-PTKIN.
1. Pengisian PDSS: 20 Januari - 13 Februari 2023
2. Verifikasi PDSS: 20 Januari - 13 Februari 2023
3. Pendaftaran (siswa): 20 Februari - 10 Maret 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi: 03 April 2023
5. Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi Ditetapkan di masing-masing PTKIN.
Ketentuan Umum
A. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
B. MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
C. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Kepala Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah masing - masing.
Baca juga: Mahasiswa, Personal Branding Jadi Tips untuk Lolos Program MSIB
Persyaratan Siswa
A. Siswa Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu'adalah Muallimin/Mua'dalah Salafiyah kelas terakhir pada tahun 2023.
B. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
C. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
D. Memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1 yang telah diisikan di PDSS.
Program Studi dan Jumlah Pilihan
1. Siswa pelamar memilih 2 (dua) PTKIN yang diminati.
2. Siswa pelamar memilih 2 (dua) program studi yang diminati pada masing-masing PTKIN.
3. Urutan pilihan PTKIN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
4. Daftar program studi dan daya tampung SPAN-PTKIN.
(nnz)