Prof Trias Aditya Kurniawan Muhammad Jadi Guru Besar Pertama Teknik Geodesi UGM

Kamis, 19 Januari 2023 - 10:02 WIB
loading...
Prof Trias Aditya Kurniawan Muhammad Jadi Guru Besar Pertama Teknik Geodesi UGM
Dosen Departemen Teknik Geodesi Fakultas Teknik UGM Prof. Ir. Trias Aditya Kurniawan Muhammad. Foto/Laman UGM.
A A A
JAKARTA - Dosen Departemen Teknik Geodesi Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada ( UGM ) Prof. Ir. Trias Aditya Kurniawan Muhammad dikukuhkan sebagai Guru Besar pada Fakultas Teknik UGM. Departemen Teknik Geodesi UGM berdiri sejak 1959 dan dia guru Guru Besar pertama di departemen ini.

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada para Ketua Departemen sekaligus juga guru-guru saya yang selalu memberikan bimbingan dan motivasi kepada saya untuk bekerja dengan dedikasi semenjak saya masuk menjadi Dosen di Teknik Geodesi,” kata Trias, dikutip dari laman UGM, Kamis (19/1/2023).

Pada pidato pengukuhannya, dia mengambil tajuk Interoperabilitas dan Usabilitas Peta Kolaboratif dalam Memajukan Infrastruktur Informasi Geospasial sebagai Fondasi Pengambilan Keputusan dan Pembangunan Pengetahuan untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Baca juga: Tertarik Kuliah S2-S3 Gratis di AS dengan Tunjangan Ratusan Juta, Segera Daftar Beasiswa Ini

Trias menyampaikan Undang-undang dan peraturan yang mengamanatkan implementasi Infrastruktur Informasi Geospasial (IIG), namun di lapangan efektivitas dan efisiensinya dalam memfasilitasi berbagi data dan sebagai platform kolaborasi antar lembaga dan masyarakat belum optimal. Padahal, kemitraan yang seharusnya menjadi inti semangat pembangunan IIG belum terjewantahkan dengan baik.

“Fondasi penting yang ada dalam bangunan IIG seperti spesifikasi teknis tentang data yang banyak diperlukan oleh lebih dari satu kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah belum tersusun model data acuan, daftar kode serta metadatanya sehingga heterogenitas sintaks, skema dan semantik terus saja tidak terselesaikan dan terkesan tumpang tindih kewenangan,” kata pria kelahiran Yogyakarta, 22 April 1975 ini.

Selain itu, metadata belum menjadi luaran yang dianggap penting dalam siklus pemetaan di Indonesia, meskipun seharusnya metadata geospasial dapat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan data bagi produsen data dan guna mewujudkan kemudahan pencarian data bagi pengguna.

Menurutnya, salah satu kendala besar dalam mewujudkan kebijakan satu peta adalah tidak tersedianya metadata yang mencukupi tentang data dan peta yang dihasilkan oleh setiap lembaga. Terutama dalam hal kualitas data terkait akurasi geometri, informasi sistem koordinat acuan, akurasi atribut serta riwayat data seringkali tidak tersedia.

Hal ini menyebabkan kerumitan dalam melakukan penilaian kualitas data yang akan diintegrasikan. “Spesifikasi data yang minim atau bahkan belum tersedia menjadi kendala berarti untuk melakukan proses sinkronisasi yang padu sesuai dengan tingkat keberagaman skema dan semantik,” jelasnya.

Baca juga: Begini Langkah Tegas Kemendikbudristek Menghapus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan

Kebijakan Satu Peta perlu diperkuat dengan spesifikasi data dan kerangka kualitas yang menyeluruh meliputi data dasar dan tematik termasuk data yang berasal dari partisipasi masyarakat. Dalam lingkup tema yang lebih khusus yaitu administrasi pertanahan, Infrastruktur Informasi Pertanahan yang berisi kebijakan survei dan pemetaan, spesifikasi data, standar kualitas, sumber daya manusia pelaksana dan platform akses informasi menjadi sangat diperlukan untuk mewujudkan kepastian nilai dan hak atas tanah serta efektivitas tata ruang.

Strategi menggratiskan peta rupabumi khususnya dengan resolusi tinggi atau skala besar yang telah dirintis oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), menurutnya, merupakan sebuah langkah tepat. Hal tersebut perlu dioptimalkan dengan adanya fasilitas dan akomodasi agar data yang digratiskan tersebut mendapatkan koreksi geometri dan atribut serta penambahan detail dari pengguna agar peta terkinikan.

“Pendekatan partisipatif untuk melakukan pembenahan data eksisting dan penambahan fitur geospasial melalui penyediaan platform, prosedur dan standar operasional cara berpartisipasi dan validasi saling kontrol terhadap kualitas data partisipasi oleh pemerintah terhadap data partisipasi dilakukan adalah hal menjanjikan,” ungkapnya.

Selanjutnya, pemanfaatan data menjadi peta kolaboratif untuk keperluan pertanahan dan tata ruang perlu dikuatkan dengan representasi data yang efektif, efisien dan memuaskan tujuan pemanfaatanya.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1837 seconds (0.1#10.140)