Pemerintah Tambah Tunjungan Guru Honorer

Jum'at, 19 Juni 2015 - 23:32 WIB
Pemerintah Tambah Tunjungan Guru Honorer
Pemerintah Tambah Tunjungan Guru Honorer
A A A
JAKARTA - Pemerintah lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menambah tunjangan guru honorer. Penambahan ini dimaksudkan agar hidup guru honorer lebih bermartabat.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, sebagai dirjen yang baru saja dilantik dia diminta khusus oleh Mendikbud Anies Baswedan untuk menaikkan tunjangan fungsional bagi guru honorer. Saat ini Kemendikbud mempunyai skema tunjangan fungsional per satu guru honorer Rp300.000 perbulan.

“Kuota tunjangan itu sangat kecil. Ini yang akan kita coba tingkatkan agar guru honorer semakin bermartabat,” katanya di Kantor Kemendikbud, Jakarta Selatan, Jumat (19/6/2015).

Diketahui, tahun ini tunjangan Rp300.000 perbulan diberikan kepada 59.916 guru non PNS. Pranata menjelaskan, berapa nominal tambahan tunjangan dan darimana sumber dananya memang belum dapat dipastikan.

Timnya sedang bekerja dan dalam satu atau dua bulan ke depan sudah akan dapat dipastikan formulanya. “Saya sedang kalkulasi dengan teman-teman bentuknya seperti apa. Yang penting kewajibannya (pemerintah) harus ada,” terang Pranata.

PILIHAN:

PGRI Sebut Pemerintah Gagal Laksanakan UU Guru dan Dosen
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8464 seconds (0.1#10.140)