TPG Dihapus di RUU Sisdiknas, P2G: Mimpi Buruk Bagi Guru

Senin, 29 Agustus 2022 - 09:20 WIB
loading...
TPG Dihapus di RUU Sisdiknas,...
P2G menilai pasal TPG yang dihapus di RUU Sisdiknas akan menjadi mimpi buruk bagi guru. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyesalkan hilangnya pasal tentang Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam RUU Sisdiknas. Dihapusnya TPG ini dinilai akan menjadi mimpi buruk bagi jutaan guru .

P2G mengaku telah mencermati dengan seksama isi RUU Sisdiknas khususnya pasal mengenai guru. Dalam Pasal 105 huruf a-h yang memuat hak guru atau pendidik, tidak satu pun ditemukan klausul “hak guru mendapatkan Tunjang Profesi Guru”. Pasal ini hanya memuat klausul “hak penghasilan/pengupahan dan jaminan sosial.”

Baca juga: Heboh Hilangnya TPG di RUU Sisdiknas, Ini Kata Kemendikbudristek

Pasal 105, dalam menjalankan tugas keprofesian, Pendidik berhak: a. "memperoleh penghasilan/pengupahan dan jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Berbanding terbalik dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam UU Guru dan Dosen pemerintah secara eksplisit, jelas mencantumkan pasal mengenai Tunjangan Profesi Guru. Pasal 16, ayat (1) "Pemerintah memberikan tunjangan profesi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (1) kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan dan/atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat."

Ayat (2) "Tunjangan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan setara dengan 1 (satu) kali gaji pokok guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama."

Ayat (3) "Tunjangan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)."

“Melihat perbandingan yang sangat kontras mengenai Tunjangan Profesi Guru antara RUU Sisdiknas dengan UU Guru dan Dosen, jelas tampak RUU Sisdiknas berpotensi kuat akan merugikan jutaan guru di Indonesia,” terang Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim, melalui siaran pers, Senin (29/8/2022).

Satriwan melanjutkan, hilangnya pasal TPG dalam RUU Sisdiknas akan membuat jutaan guru dan keluarga mereka kecewa berat.

“RUU Sisdiknas yang menghapus pasal TPG seperti mimpi buruk bagi jutaan guru, calon guru, dan keluarga mereka. Dihilangkannya pasal TPG ini sedang jadi perbincangan serius di internal organisasi guru dan WAG Guru” lanjut guru SMA ini.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Baru Berusia 15 Tahun...
Baru Berusia 15 Tahun Yuyun Maemunah Diterima di Unesa, Cita-cita Jadi Guru
5 Daerah dengan Progres...
5 Daerah dengan Progres Penyaluran Tunjangan Guru Tertinggi di Indonesia, Karang Asem Hampir 100 %
25 Contoh Ucapan Hari...
25 Contoh Ucapan Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman dan Guru Sekolah
10 Ucapan Selamat Hari...
10 Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi 2025 yang Cocok Dibagikan Murid kepada Guru
SMA Taruna Nusantara...
SMA Taruna Nusantara Buka Lowongan Guru 2025, Sekolah Berasrama Terbaik di Indonesia
25 Ucapan Selamat Idul...
25 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 dari Murid untuk Guru, Singkat Namun Penuh Ketulusan
5 Ucapan Selamat Idulfitri...
5 Ucapan Selamat Idulfitri 1446 H untuk Guru, Penuh Doa dan Makna
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
Rekomendasi
Asnawi Mangkualam dan...
Asnawi Mangkualam dan Muhammad Ferarri Masuk Skuad ASEAN All-Stars vs Manchester United
Jadwal Semifinal Liga...
Jadwal Semifinal Liga Europa 2024/2025: 2 Raksasa Liga Inggris Bentrok di Final?
Turun Tipis, Harga Emas...
Turun Tipis, Harga Emas Hari Ini Bertahan di Rp1,9 Jutaan
Indonesia-Inggris Bahas...
Indonesia-Inggris Bahas Kerja Sama Transisi Energi
Aktor Jepang Mizuki...
Aktor Jepang Mizuki Itagaki Ditemukan Meninggal setelah Hilang sejak Awal Tahun
Kia EV4 Tantang Tesla...
Kia EV4 Tantang Tesla di Pasar AS, Berikut Spek Teknologinya
Berita Terkini
Antri atau Antre, Mana...
Antri atau Antre, Mana Penulisan yang Benar?
2 jam yang lalu
NTT Ditarget Jadi Lokasi...
NTT Ditarget Jadi Lokasi Pertama Peresmian Sekolah Unggulan Garuda
3 jam yang lalu
Lolos SNBP, 66 Siswa...
Lolos SNBP, 66 Siswa MAN 13 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri Favorit
11 jam yang lalu
Ini 49 PTN Satker yang...
Ini 49 PTN Satker yang Akan Menerima Tukin Dosen, Cek Kampusmu
16 jam yang lalu
Dosen MNC University...
Dosen MNC University Dorong BUMDES Perkuat Kolaborasi untuk Promosi Digital
17 jam yang lalu
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa...
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima, Mendikti Dorong Pemda Inisiasi KIP Kuliah Daerah
20 jam yang lalu
Infografis
Ibtihal Aboussad Dipecat...
Ibtihal Aboussad Dipecat Microsoft karena Menentang Genosida di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved