Ketua DPR Berharap Pemerintah Tak Potong Tunjangan Profesi Guru
A
A
A
JAKARTA - Penghematan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 diminta tak menyentuh tunjangan profesi guru. Ketua DPR Ade Komarudin lebih sepakat gaji pejabat negara dipotong, ketimbang tunjangan profesi guru.
"Saya sih mau minta ke Bu Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan) kalau nanti ketemu dan juga ke badan anggaran (Banggar), diusahakan kalau tunjangan guru tidak usah dipotong," ujar Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8/2016).
Alasannya, seseorang menjadi pejabat negara, termasuk dirinya berkat para guru. Dengan tidak memotong tunjangan profesi guru, menurut dia, menunjukkan tanda terima kasih kepada para pahlawan tanpa tanda jasa itu.
"Kalau mau dipotong yang lain. Kalau enggak ada lagi yang bisa dipotong, potong gaji pejabat negara. Guru jangan lah," tutur politikus Partai Golkar ini.
Diketahui, pemerintah memotong Rp133,8 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 yang terdiri atas pengurangan belanja kementerian/lembaga Rp65 triliun dan dana transfer ke daerah Rp68,8 triliun. Pemotongan itu terutama untuk anggaran kementerian yang dianggap tidak menunjang prioritas.
"Saya sih mau minta ke Bu Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan) kalau nanti ketemu dan juga ke badan anggaran (Banggar), diusahakan kalau tunjangan guru tidak usah dipotong," ujar Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8/2016).
Alasannya, seseorang menjadi pejabat negara, termasuk dirinya berkat para guru. Dengan tidak memotong tunjangan profesi guru, menurut dia, menunjukkan tanda terima kasih kepada para pahlawan tanpa tanda jasa itu.
"Kalau mau dipotong yang lain. Kalau enggak ada lagi yang bisa dipotong, potong gaji pejabat negara. Guru jangan lah," tutur politikus Partai Golkar ini.
Diketahui, pemerintah memotong Rp133,8 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 yang terdiri atas pengurangan belanja kementerian/lembaga Rp65 triliun dan dana transfer ke daerah Rp68,8 triliun. Pemotongan itu terutama untuk anggaran kementerian yang dianggap tidak menunjang prioritas.
(kri)