Klarifikasi Mendagri soal Rektor Dipilih Presiden

Kamis, 01 Juni 2017 - 21:11 WIB
Klarifikasi Mendagri soal Rektor Dipilih Presiden
Klarifikasi Mendagri soal Rektor Dipilih Presiden
A A A
JAKARTA - Adanya pemberitaan yang mengatakan rektor dipilih presiden dibantah oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Dijelaskan olehnya, pemilihan rector diwacanakan akan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada presiden.

Hal ini dilakukan karena rektor memiliki jabatan strategis dan sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran mahasiswa, termasuk penanaman ideologi. "Rektor adalah jabatan strategis yang dipilih Senat Perguruan Tinggi dan Pemerintah melalui Mendikti," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Kamis (1/6/2017).

Sama seperti pejabat eselon I dan Sekda Provinsi, nama-nama calon akan dikonsultasikan kepada tim penilai akhir (TPA). Baru kemudian pejabat eselon I dan Sekda Provinsi akan dikonsultasikan kepada TPA yang dipimpin presiden. Mekanisme yang sama diusulkan untuk diterapkan pada pemilihan rektor. (Baca: Tangkal Radikal di Kampus, Presiden Akan Pilih Langsung Rektor)

"Dikonsultasikan kepada TPA yang dipimpin Bapak Presiden (Jokowi). Setelah hasil cek TPA dan KSN plus MenPAN dinyatakan clear, langsung disetujui bapak Presiden melalui TPA."

"Demikian juga rektor, melalui pembantu presiden yakni Menristek DIKTI, hasilnya dilaporkan kepada Bapak Presiden, sehingga Bapak Presiden tahu siapa Rektor Perguruan Tinggi karena dipilih Senat Perguruan Tinggi dan usul pemerintah lewat Mendikti," sambungnya.

Wacana tersebut sudah disampaikan Tjahjo kepada para rektor melalui forum yang diadakan di Kemendagri. Pemerintah punya alasan sendiri mengapa konsultasi terhadap presiden perlu dilakukan dalam proses pemilihan rektor.

"Semata pemerintah satu dan Fungsi Perguruan Tinggi tetap diharapkan kritis dan memberikan solusi kepada pemerintah pada setiap pengambilan keputusan politik pembangunan di pusat maupun di daerah," tutur Tjahjo.

Sebelumnya pernyataan Tjahjo yang menyebut ada usulan pemilihan rektor harus dikonsultasikan kepada presiden disalahartikan. "Selama ini (pemilihan rektor) oleh Dikti, hasil komunikasi kami dengan Mensesneg dengan Bapak Presiden, Pak Mendikti, saya kira terakhir harus dari Bapak Presiden," terang Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, hari ini.

"Supaya utuh sajalah, saya tidak bisa mendefinisikan. Kira-kira ada forum konsultasi antara Pak Mendikti dan Menko dan Bapak Presiden, memutuskan siapa yang jadi rektor," imbuhnya.

Wacana ini juga muncul atas semangat dan keinginan kerja sama antara kementerian untuk membumikan Pancasila. Bahwa, nilai-nilai kebangsaan dan ideologi Pancasila harus selalu ditanamkan, termasuk di lingkungan pendidikan.

"Pelajaran Pancasila, wawasan kebangsaan, bela negara oleh Kemenhan itu termasuk bagian dari pada revolusi mental. Bagi kami ini masalah membumikan Pancasila, termasuk pemahaman NKRI, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945," ujar Tjahjo.

"Dalam menteri agama juga sama pondok pesantren ya nanti menteri agama yang bekerja dengan organisasi keagamaan. Menkominfo dengan Dewan Pers, dengan KPI, itu saja," tandasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4302 seconds (0.1#10.140)