Guru di Daerah Sangat Terpencil Dapat Tunjangan
A
A
A
DEPOK - Guru di daerah terpencil mendapat tunjangan khusus. Pemerintah pusat menganggarkan untuk tunjangan itu senilai Rp75 miliar.
Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengatakan, pemerintah pusat terus memberikan afirmasi ke daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Tidak hanya melalui sarana prasarana, juga kesejahteraan guru dan tenaga pendidiknya. Hamid menjelaskan, Kemendikbud telah menganggarkan dana Rp75 miliar untuk pemberian tunjangan khusus bagi guru di daerah sangat terpencil. Sebab hanya di wilayah itu yang menjadi kewenangan Kemendikbud untuk memberikan tunjangan khusus.
"Kami menganggarkan tunjangan untuk guru di daerah sangat terpencil Rp75 miliar. Sementara untuk guru di daerah terpencil, kami serahkan kepada pemerintah daerah untuk menganggarkannya," kata Hamid saat konferensi pers Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbud, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (6/2/2018).
Hamid mengatakan, data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) mencatat ada 35.000 desa yang masuk kategori terpencil dan sangat terpencil. Total desa yang gurunya akan diberikan tunjangan khusus oleh Kemendikbud sebanyak 15.000 desa. Tunjangan khusus bagi guru swasta akan langsung ditransfer dari Kemendikbud kepada guru bersangkutan, sementara untuk guru berstatus PNS akan ditransfer melalui pemerintah kabupaten/kota.
Hamid mengatakan, jika ada daerah mempertanyakan keabsahan daerah yang masuk daerah terpencil ataupun sangat terpencil, hal itu harus ditanyakan ke Kemendes. Sebab Kemendikbud dalam pemberian tunjangan guru ini akan mengikuti data dari Kemendes yang diperoleh dari data Badan Pusat Statistik. "Jika ada data yang tidak akurat, maka tolong kirim ke Kemendes. Setelah data diverifikasi Kemendes, lalu disampaikan kepada kami untuk ditindaklanjuti," katanya.
Hamid menuturkan, selain guru, Kemendikbud juga menangani satu masalah besar di daerah Indonesia pinggiran, yakni fasilitas belajar. Dia menyampaikan anggaran yang disediakan mencapai Rp3,1 triliun. Tidak hanya pembangunan fasilitas fisik, juga dialokasikan untuk perbaikan gizi anak sekolah dan sanitasi. Jika tahun lalu program perbaikan gizi anak dan sanitasi hanya di 11 kabupaten/kota, maka sekarang ditambah menjadi 100 kabupaten.
Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy dalam arahannya menyampaikan bahwa masalah guru bukan hanya soal kompetensi dan jumlahnya, tapi juga pada beban kerja dan fungsi guru. Dia mengungkapkan, selama ini beban kerja guru mengalami reduksi menjadi 24 jam tatap muka. Namun di sisi lain, banyak guru yang tidak bisa memenuhi beban kerja tersebut. Karena itu, melalui PP Nomor 19/2017, beban kerja guru diubah agar tenaga pendidik ini bekerja sesuai amanat.
"Peran guru harus dikembalikan sebagai seorang pendidik. Bukan hanya mengajar. Dengan ketentuan tersebut, guru tidak hanya mengajar di sekolah, tetapi berperan dalam mendidik siswanya," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Laisani mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi adanya Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi 8.000 guru non-PNS. Hal ini sangat diapresiasi karena bagi guru yang mencapai nilai di atas 80 akan dikontrak satu tahun oleh pemprov dan mendapat gaji sesuai upah minimum regional (UMR), yakni Rp2,7 juta. "Kami ingin guru non-PNS ini bisa maju dan berkualitas," katanya.
Kemudian Sekretaris Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Papua Barat Dafson Mamile menjelaskan, jumlah guru PNS di Papua Barat mencapai 2.248 orang dan guru honorer 2.000 orang. Dafson menjelaskan, untuk guru honorer selalu di perhatikan pemerintah. Terbukti dengan adanya anggaran guru honorer yang mencapai Rp44 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao Yosep Pandie mengatakan, pemerintah daerah merekrut sebanyak 500 guru honor untuk menutupi kekurangan guru. Dia pun mengapresiasi adanya program Guru Garis Depan (GGD) karena kabupatennya mendapat 53 GGD sehingga mampu mengatasi kekurangan guru. "Kami memberikan honor bagi mereka belum sampai UMR. Hanya Rp1 juta per bulan," katanya.
Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengatakan, pemerintah pusat terus memberikan afirmasi ke daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal). Tidak hanya melalui sarana prasarana, juga kesejahteraan guru dan tenaga pendidiknya. Hamid menjelaskan, Kemendikbud telah menganggarkan dana Rp75 miliar untuk pemberian tunjangan khusus bagi guru di daerah sangat terpencil. Sebab hanya di wilayah itu yang menjadi kewenangan Kemendikbud untuk memberikan tunjangan khusus.
"Kami menganggarkan tunjangan untuk guru di daerah sangat terpencil Rp75 miliar. Sementara untuk guru di daerah terpencil, kami serahkan kepada pemerintah daerah untuk menganggarkannya," kata Hamid saat konferensi pers Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbud, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (6/2/2018).
Hamid mengatakan, data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) mencatat ada 35.000 desa yang masuk kategori terpencil dan sangat terpencil. Total desa yang gurunya akan diberikan tunjangan khusus oleh Kemendikbud sebanyak 15.000 desa. Tunjangan khusus bagi guru swasta akan langsung ditransfer dari Kemendikbud kepada guru bersangkutan, sementara untuk guru berstatus PNS akan ditransfer melalui pemerintah kabupaten/kota.
Hamid mengatakan, jika ada daerah mempertanyakan keabsahan daerah yang masuk daerah terpencil ataupun sangat terpencil, hal itu harus ditanyakan ke Kemendes. Sebab Kemendikbud dalam pemberian tunjangan guru ini akan mengikuti data dari Kemendes yang diperoleh dari data Badan Pusat Statistik. "Jika ada data yang tidak akurat, maka tolong kirim ke Kemendes. Setelah data diverifikasi Kemendes, lalu disampaikan kepada kami untuk ditindaklanjuti," katanya.
Hamid menuturkan, selain guru, Kemendikbud juga menangani satu masalah besar di daerah Indonesia pinggiran, yakni fasilitas belajar. Dia menyampaikan anggaran yang disediakan mencapai Rp3,1 triliun. Tidak hanya pembangunan fasilitas fisik, juga dialokasikan untuk perbaikan gizi anak sekolah dan sanitasi. Jika tahun lalu program perbaikan gizi anak dan sanitasi hanya di 11 kabupaten/kota, maka sekarang ditambah menjadi 100 kabupaten.
Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy dalam arahannya menyampaikan bahwa masalah guru bukan hanya soal kompetensi dan jumlahnya, tapi juga pada beban kerja dan fungsi guru. Dia mengungkapkan, selama ini beban kerja guru mengalami reduksi menjadi 24 jam tatap muka. Namun di sisi lain, banyak guru yang tidak bisa memenuhi beban kerja tersebut. Karena itu, melalui PP Nomor 19/2017, beban kerja guru diubah agar tenaga pendidik ini bekerja sesuai amanat.
"Peran guru harus dikembalikan sebagai seorang pendidik. Bukan hanya mengajar. Dengan ketentuan tersebut, guru tidak hanya mengajar di sekolah, tetapi berperan dalam mendidik siswanya," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Laisani mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi adanya Uji Kompetensi Guru (UKG) bagi 8.000 guru non-PNS. Hal ini sangat diapresiasi karena bagi guru yang mencapai nilai di atas 80 akan dikontrak satu tahun oleh pemprov dan mendapat gaji sesuai upah minimum regional (UMR), yakni Rp2,7 juta. "Kami ingin guru non-PNS ini bisa maju dan berkualitas," katanya.
Kemudian Sekretaris Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Papua Barat Dafson Mamile menjelaskan, jumlah guru PNS di Papua Barat mencapai 2.248 orang dan guru honorer 2.000 orang. Dafson menjelaskan, untuk guru honorer selalu di perhatikan pemerintah. Terbukti dengan adanya anggaran guru honorer yang mencapai Rp44 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao Yosep Pandie mengatakan, pemerintah daerah merekrut sebanyak 500 guru honor untuk menutupi kekurangan guru. Dia pun mengapresiasi adanya program Guru Garis Depan (GGD) karena kabupatennya mendapat 53 GGD sehingga mampu mengatasi kekurangan guru. "Kami memberikan honor bagi mereka belum sampai UMR. Hanya Rp1 juta per bulan," katanya.
(amm)