Kemenag Tegaskan Mustahil Menghapus Pendidikan Agama dari Sekolah
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara terkait viralnya rekaman video seorang ibu yang menyebut Presiden Joko Widodo akan menghilangkan pendidikan agama di sekolah. Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan, tidak mungkin pendidikan agama dihapus dalam kurikulum sekolah, apalagi di sekolah madrasah.
"Di negara sekuler seperti Inggris dan sejumlah negara Eropa Barat, bahkan pelajaran agama wajib di sekolah, baik di sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah (public schools), apalagi di sekolah yang diselenggarakan oleh gereja (faith based schools)," ujar Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/3/2019).
Menurut dia, mustahil pelajaran agama dianggap tidak penting dan dihilangkan dari kurikulum. Apalagi di Indonesia sebagai negara yang dikenal sangat religius. Bahkan dalam empat tahun terakhir, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag justru terus berupaya meningkatkan akses dan mutu pendidikan agama dan keagamaan.
Banyak program afirmatif yang sudah dilakukan. Keberadaan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) misalnya, sebagai madrasah unggulan terus dikembangkan hingga jumlahnya semakim banyak dan tersebar di berbagai provinsi. (Baca juga: Mengenai Polemik Penghapusan Pelajaran Agama)
"Pesantren Salafiyah dan Ma'had aly (perguruan tinggi di pesantren) juga kita rekognisi dalam bentuk penyetaraan atau muadalah. Pemerintah juga siapkan RUU Pesantren untuk memberikan afirmasi dan rekognisi bahkan fasilitasi pada tradisi dan kekhasan keilmuan di pesantren," tuturnya.
Sarana prasarana pendidikan tinggi keagamaan Islam Negeri (PTKIN) juga maju pesat atau kini sudah ada sebanyak 58 PTKIN. Semuanya memiliki gedung perkuliahan yang baru. Intinya, penguatan pendidikan agama dan keagamaan telah banyak dilakukan Kemenag.
Tidak hanya fisik, penguatan itu juga dilakukan pada aspek pengembangan SDM (beasiswa), kurikulum maupun penguatan proses belajar mengajar. "Saya justru optimistis pendidikan agama ke depan di Indonesia akan semakin kuat dan berkualitas," pungkasnya.
"Di negara sekuler seperti Inggris dan sejumlah negara Eropa Barat, bahkan pelajaran agama wajib di sekolah, baik di sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah (public schools), apalagi di sekolah yang diselenggarakan oleh gereja (faith based schools)," ujar Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/3/2019).
Menurut dia, mustahil pelajaran agama dianggap tidak penting dan dihilangkan dari kurikulum. Apalagi di Indonesia sebagai negara yang dikenal sangat religius. Bahkan dalam empat tahun terakhir, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag justru terus berupaya meningkatkan akses dan mutu pendidikan agama dan keagamaan.
Banyak program afirmatif yang sudah dilakukan. Keberadaan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) misalnya, sebagai madrasah unggulan terus dikembangkan hingga jumlahnya semakim banyak dan tersebar di berbagai provinsi. (Baca juga: Mengenai Polemik Penghapusan Pelajaran Agama)
"Pesantren Salafiyah dan Ma'had aly (perguruan tinggi di pesantren) juga kita rekognisi dalam bentuk penyetaraan atau muadalah. Pemerintah juga siapkan RUU Pesantren untuk memberikan afirmasi dan rekognisi bahkan fasilitasi pada tradisi dan kekhasan keilmuan di pesantren," tuturnya.
Sarana prasarana pendidikan tinggi keagamaan Islam Negeri (PTKIN) juga maju pesat atau kini sudah ada sebanyak 58 PTKIN. Semuanya memiliki gedung perkuliahan yang baru. Intinya, penguatan pendidikan agama dan keagamaan telah banyak dilakukan Kemenag.
Tidak hanya fisik, penguatan itu juga dilakukan pada aspek pengembangan SDM (beasiswa), kurikulum maupun penguatan proses belajar mengajar. "Saya justru optimistis pendidikan agama ke depan di Indonesia akan semakin kuat dan berkualitas," pungkasnya.
(thm)