Soal Wacana Rektor Asing, DPR Perlu Minta Penjelasan Menristek Dikti

Jum'at, 26 Juli 2019 - 19:22 WIB
Soal Wacana Rektor Asing, DPR Perlu Minta Penjelasan Menristek Dikti
Soal Wacana Rektor Asing, DPR Perlu Minta Penjelasan Menristek Dikti
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo sambut semangat Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir yang berwacana merekrut rektor asing pada 2020 mendatang. Namun, Komisi X perlu terlebih dulu meminta penjelasan pada Menristek Dikti soal rencana tersebut.

“Terkait wacana rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang akan dipimpin oleh warga negara asing (WNA) agar mempunyai daya saing di luar negeri, saya mendorong Komisi X DPR meminta penjelasan kepada Kemenristek Dikti mengenai wacana tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Jumat (26/7/2019).

Kemudian lewat Komisi X DPR, Bamsoet juga meminta agar Kemenristek Dikti melakukan kajian yang mendalam terkait rencana rekrutmen rektor asing itu. Karena, hal itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

“Mengingat, di Indonesia hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang tentang Guru dan Dosen dan Undang-Undang tentang Pendidikan Tinggi,” ucap Bamsoet.

Selain itu, Politikus Golkar itu juga mengimbau kepada seluruh pimpinan PTN mapun PTS untuk meningkatkan akreditasi masing-masing agar mampu menciptakan intelektual visioner yang dapat bersaing dan berdaya guna.

“Serta, berorientasi untuk membangun bangsa dan negara,” imbaunya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2607 seconds (0.1#10.140)