Kemenag Revisi Pelajaran Khilafah, Gerindra Ingatkan Jangan Gaduh

Rabu, 11 Desember 2019 - 03:40 WIB
Kemenag Revisi Pelajaran Khilafah, Gerindra Ingatkan Jangan Gaduh
Kemenag Revisi Pelajaran Khilafah, Gerindra Ingatkan Jangan Gaduh
A A A
JAKARTA - Partai Gerindra mengakui, persoalan agama ini menjadi domain dari Kementerian Agama (Kemenag). Namun, Gerindra juga mengingatkan kepada Kemenag bahwa dalam setiap kebijakan yang dibuat jangan sampai membuat gaduh.

(Baca juga: Kemenag Geser Materi Khilafah dari Mata Pelajaran Fikih ke Sejarah)

Ketua Fraksi Partai Gerindra di MPR, Ahmad Riza Patria berpandangan, soal agama, semua pihak baik para pemimpin, elite, pimpinan partai, ormas dan masyarakat harus memahami dan mengerti bahwa Indonesia ini terdiri dari berbagai suku, adat, budaya dan daerah yang sangat plural serta, agama yang sangat banyak.

"Indonesia juga negara yang didasarkan atas Pancasila dan NKRI, sehingga pemerintah dalam membuat kebijakan harus melindungi seluruh agama dan seluruh rakyat yang ada," kata Riza di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

"Nah karena urusan agama menjadi urusan Menag, kita harap Menag yang baru maupun ke depan harus memahami, mengerti dalam memgambil kebijakan yang membuat bangsa ini sejuk, jangan sampai ada kebijakan yang menimbulkan kegaduhan," sambungnya.

Juru Bicara Khusus (Jubirsus) Partai Gerindra ini melanjutkan, pihaknya ingin pemerintahan selama 5 tahun ke depan bisa kondusif. Sehingga, semua menteri harus mendukung itu termasuk Menag.

"Harapan kami kebijakan dibuat bisa kondusif lagi dari periode sebelumnya yang dipimpin Lukman Hakim Saifuddin," tuturnya.

Terkait dengan materi khilafah di pelajaran agama, Riza mengakui bahwa isu khilafah ini menjadi perdebatan di Indonesia. Namun menurut Gerindra, semua yang menjadi bagian sejarah bangsa dan sejarah agama maka boleh diketahui oleh seluruh masyarakat.

Karena yang terpenting negara ini tidak diubah menjadi khilafah tetapi NKRI yang berdasarkan Pancasila.

"Jadi semua harus berdasar pada Pancasila sila pertama memberikan kebebasan seluruh warga negara bangsa berketuhanan, dan menghargai seluruh warga bangsa untuk menganut agama masing-masing. Dan pemerintah harus memahami itu," tegasnya.

Karena itu, kata Wakil Ketua Komisi V DPR ini, soal Kemenag yang akan memindahkan materi khilafah yang tadinya ada di pelajaran fiqih dan ahlaq masuk ke pelajaran sejarah.

Gerindra serahkan sepenuhnya ke Kemenag dan Kemenag berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Pendidikan Tinggi soal bagaimana baiknya. Dan pihaknya mendukung selama tidak membuat gaduh.

"Kita mendukung sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Tidak membuat kegaduhan, tidak menimbulkan friksi, tidak memecah belah, justru memberikan kesejukan dan kerukukan. Secara teknis itu ada di wilayah Kemenag mungkin bersama Kemendikbud," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7562 seconds (0.1#10.140)