Pendidikan Tinggi Disebut Pendidikan Tersier, DPR: Apa Orang Miskin Dilarang Kuliah?
Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:58 WIB
loading...
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai pernyataan bahwa pendidikan tinggi adalah pendidikan tersier kian menebalkan persepsi bahwa pendidikan tinggi bersifat elitis. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek) Tjitjik Sri Tjahjani yang menganggap pendidikan tinggi sebagai pendidikan tersier mendapat tanggapan banyak kalangan. Pernyataan tersebut dinilai kian menebalkan persepsi jika pendidikan tinggi bersifat elitis dan hanya untuk kalangan tertentu saja.
“Kami prihatin dengan pernyataan Prof Tjitjik bahwa perguruan tinggi merupakan pendidikan tersier yang bersifat opsional atau pilihan. Bagi kami pernyataan itu kian menebalkan persepsi jika orang miskin dilarang kuliah. Bahwa kampus itu elit dan hanya untuk mereka yang punya duit untuk bayar Uang Kuliah Tunggal,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, dalam keterangan resminya, Sabtu (18/5/2024).
Huda mengatakan pernyataan bahwa Pendidikan Tinggi adalah pendidikan tersier itu benar tapi kurang tepat. Apalagi ini disampaikan oleh pejabat publik yang mengurusi pendidikan tinggi yang disampaikan dalam forum resmi temu media untuk menanggapi protes kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri. “Kalau protes kenaikan UKT direspons begini ya tentu sangat menyedihkan,” tukasnya.
Huda menegaskan pernyataan pendidikan tinggi bersifat tersier oleh pejabat tinggi Kemendikburistek bisa dimaknai jika pemerintah lepas tangan terhadap nasib mereka yang tidak punya biaya tapi ingin kuliah.
Baca juga: Tuntut UKT Turun, JPPI: Pendidikan Tinggi Bukan Kebutuhan Tersier
“Kami prihatin dengan pernyataan Prof Tjitjik bahwa perguruan tinggi merupakan pendidikan tersier yang bersifat opsional atau pilihan. Bagi kami pernyataan itu kian menebalkan persepsi jika orang miskin dilarang kuliah. Bahwa kampus itu elit dan hanya untuk mereka yang punya duit untuk bayar Uang Kuliah Tunggal,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, dalam keterangan resminya, Sabtu (18/5/2024).
Huda mengatakan pernyataan bahwa Pendidikan Tinggi adalah pendidikan tersier itu benar tapi kurang tepat. Apalagi ini disampaikan oleh pejabat publik yang mengurusi pendidikan tinggi yang disampaikan dalam forum resmi temu media untuk menanggapi protes kenaikan UKT di sejumlah perguruan tinggi negeri. “Kalau protes kenaikan UKT direspons begini ya tentu sangat menyedihkan,” tukasnya.
Huda menegaskan pernyataan pendidikan tinggi bersifat tersier oleh pejabat tinggi Kemendikburistek bisa dimaknai jika pemerintah lepas tangan terhadap nasib mereka yang tidak punya biaya tapi ingin kuliah.
Baca juga: Tuntut UKT Turun, JPPI: Pendidikan Tinggi Bukan Kebutuhan Tersier
Lihat Juga :