Dana BOS Akan Langsung Disalurkan ke Sekolah, Ini Alasannya
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan alur Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan langsung disalurkan kepada sekolah tidak lagi melalui pemerintah daerah.
Hal tersebut untuk mengantisipasi dinamika yang terjadi di pemerintah daerah (pemda). "Nah hal ini harus kita antisipasi kenapa hal ini terlambat karena memang beberapa dinamika koordinasi di pemda tidak bisa kita pungkiri ada beberapa dinamikanya makanya dalan rangka menterjemahkan programnya Mas Menteri Pak Nadiem bertemu dengan Ibu Sri Mulyani seperti apa ini terobosan yang strategis," tutur Kasubid Dana Alokasi Khusus Nonfisik Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Kresnadi Prabowo Mukti.
Kresnadi mengatakan itu saat berbicara dalam Talkshow Polemik MNC Trijaya Network bertajuk Skema Dana BOS, Kenapa Diubah? di Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (15/2/2020).
Karena alasan keterlambatan itu, kata dia, dana BOS yang disalurkan tidak langsung diterima sekolah karena harus melalui beberapa tahapan. Dengan diubahnya alur BOS ini diharapkan bisa langsung digunakan Sekolah memenuhi kebutuhannya.
"Agar segera bisa dilaksanakan oleh sekolah langsung. Jadi bahasanya kita bisa menggerakkan roda perekonomian secara langsung. Jadi bagaimana menterjemahkan belanja itu bisa langsung sampai ke tingkat leveling yang paling rendah atau yang paling pucuk yang sama dengan kalau kita lihat dana desa yang juga barusan kemarin ada terobosan langsung ke desa, dalam hal ini adalah sekolah," katanya. (Baca Juga: Mendikbud Beri Diskresi Sekolah Terkait Penggunaan Dana BOS)
Bahkan dibalik keterlambatan itu, kata Kresna, biasanya kepala sekolah lebih dahulu menalangi untuk menutupi kebutuhan karena terlambatnya dana BOS.
"Jadi sebetulnya adalah dalam rangka menjawab beberapa keterlambatan dan ada kalanya atau sering kalanya teman-teman kepala sekolah itu talangin biaya operasional dulu," katanya.
"Paling tidak kalau sekarang itu uang sudah ada di sekolah dan di bisa segera dilaksanakan jadi untuk menjawab keterlambatan dari proses pembelajaran siswa itu sendiri," tambahnya.
Hal tersebut untuk mengantisipasi dinamika yang terjadi di pemerintah daerah (pemda). "Nah hal ini harus kita antisipasi kenapa hal ini terlambat karena memang beberapa dinamika koordinasi di pemda tidak bisa kita pungkiri ada beberapa dinamikanya makanya dalan rangka menterjemahkan programnya Mas Menteri Pak Nadiem bertemu dengan Ibu Sri Mulyani seperti apa ini terobosan yang strategis," tutur Kasubid Dana Alokasi Khusus Nonfisik Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Kresnadi Prabowo Mukti.
Kresnadi mengatakan itu saat berbicara dalam Talkshow Polemik MNC Trijaya Network bertajuk Skema Dana BOS, Kenapa Diubah? di Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (15/2/2020).
Karena alasan keterlambatan itu, kata dia, dana BOS yang disalurkan tidak langsung diterima sekolah karena harus melalui beberapa tahapan. Dengan diubahnya alur BOS ini diharapkan bisa langsung digunakan Sekolah memenuhi kebutuhannya.
"Agar segera bisa dilaksanakan oleh sekolah langsung. Jadi bahasanya kita bisa menggerakkan roda perekonomian secara langsung. Jadi bagaimana menterjemahkan belanja itu bisa langsung sampai ke tingkat leveling yang paling rendah atau yang paling pucuk yang sama dengan kalau kita lihat dana desa yang juga barusan kemarin ada terobosan langsung ke desa, dalam hal ini adalah sekolah," katanya. (Baca Juga: Mendikbud Beri Diskresi Sekolah Terkait Penggunaan Dana BOS)
Bahkan dibalik keterlambatan itu, kata Kresna, biasanya kepala sekolah lebih dahulu menalangi untuk menutupi kebutuhan karena terlambatnya dana BOS.
"Jadi sebetulnya adalah dalam rangka menjawab beberapa keterlambatan dan ada kalanya atau sering kalanya teman-teman kepala sekolah itu talangin biaya operasional dulu," katanya.
"Paling tidak kalau sekarang itu uang sudah ada di sekolah dan di bisa segera dilaksanakan jadi untuk menjawab keterlambatan dari proses pembelajaran siswa itu sendiri," tambahnya.
(dam)