Mendikbud keluarkan surat edaran tunjangan profesi guru

Rabu, 23 April 2014 - 16:54 WIB
Mendikbud keluarkan surat edaran tunjangan profesi guru
Mendikbud keluarkan surat edaran tunjangan profesi guru
A A A
Sindonews.com - Para bupati dan wali kota diminta menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) pegawai negeri sipil daerah (PNSD) triwulan I tahun 2014 dan kurang bayar tahun 2010-2013 paling lambat 30 April 2014.

Hal ini mengacu surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh seperti dikutip dari laman kemdikbud.go.id, Rabu (23/4/2014).

Dalam surat edaran itu, Nuh juga meminta para bupati dan wali kota untuk melaporkan pembayaran TPG PNSD tersebut kepada Menteri Keuangan (Menkeu) paling lambat tanggal 5 Mei 2014, dengan tembusan kepada Mendikbud serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sementara itu terkait pembayaran TPG non PNS, subsidi tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan bantuan peningkatan kualifikasi, dan insentif guru bantu yang disalurkan melalui APBN sudah mulai dibayarkan sejak akhir Maret 2014 melalui nomor rekening masing-masing guru.

Masih dalam surat edaran itu juga dijelaskan prosedur pembayaran untuk guru taman kanak-kanak (TK) dan kelompok bermain, pembayaran TPG disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pencairan untuk guru TK dan kelompok bermain dilakukan dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan surat keterangan dari satuan pendidikan yang memuat NUPTK/NIGB/Nomor Induk Mahasiswa ke BRI terdekat.

Sedangkan untuk guru SD/SMP/SDLB/SMPLB/SLB/pengawas, dibayarkan melalui rekening masing-masing. Sementara untuk guru SMA dan SMK, pencairan disalurkan melalui Bank BNI 46 sebagai bank penampung atau penyalur.

Informasi lebih detail mengenai daftar nama penerima TPG PNSD dan atau guru Bukan PNS secara online bisa dilihat melalui jenjang Dikmen dengan alamat http://ptkdikmen.kemdikbud.go.id, jenjang Dikdas dengan alamat http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id dan jenjang PAUD dengan http://pptkpaudni.kemdikbud.go.id
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4679 seconds (0.1#10.140)