Mendikbud keluarkan surat edaran tunjangan profesi guru

Rabu, 23 April 2014 - 16:54 WIB
Mendikbud keluarkan...
Mendikbud keluarkan surat edaran tunjangan profesi guru
A A A
Sindonews.com - Para bupati dan wali kota diminta menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) pegawai negeri sipil daerah (PNSD) triwulan I tahun 2014 dan kurang bayar tahun 2010-2013 paling lambat 30 April 2014.

Hal ini mengacu surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh seperti dikutip dari laman kemdikbud.go.id, Rabu (23/4/2014).

Dalam surat edaran itu, Nuh juga meminta para bupati dan wali kota untuk melaporkan pembayaran TPG PNSD tersebut kepada Menteri Keuangan (Menkeu) paling lambat tanggal 5 Mei 2014, dengan tembusan kepada Mendikbud serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Sementara itu terkait pembayaran TPG non PNS, subsidi tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan bantuan peningkatan kualifikasi, dan insentif guru bantu yang disalurkan melalui APBN sudah mulai dibayarkan sejak akhir Maret 2014 melalui nomor rekening masing-masing guru.

Masih dalam surat edaran itu juga dijelaskan prosedur pembayaran untuk guru taman kanak-kanak (TK) dan kelompok bermain, pembayaran TPG disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Pencairan untuk guru TK dan kelompok bermain dilakukan dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan surat keterangan dari satuan pendidikan yang memuat NUPTK/NIGB/Nomor Induk Mahasiswa ke BRI terdekat.

Sedangkan untuk guru SD/SMP/SDLB/SMPLB/SLB/pengawas, dibayarkan melalui rekening masing-masing. Sementara untuk guru SMA dan SMK, pencairan disalurkan melalui Bank BNI 46 sebagai bank penampung atau penyalur.

Informasi lebih detail mengenai daftar nama penerima TPG PNSD dan atau guru Bukan PNS secara online bisa dilihat melalui jenjang Dikmen dengan alamat http://ptkdikmen.kemdikbud.go.id, jenjang Dikdas dengan alamat http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id dan jenjang PAUD dengan http://pptkpaudni.kemdikbud.go.id
(kur)
Berita Terkait
Tunjangan Guru Belum...
Tunjangan Guru Belum Cair? Periksa Kembali Nomor Rekening
Aturan Kenaikan Tunjangan...
Aturan Kenaikan Tunjangan Guru Non-ASN Terbit, Begini Mekanisme Pencairannya
Kemendikdasmen Targetkan...
Kemendikdasmen Targetkan Penyaluran Tunjangan Guru Tuntas Jelang HGN 2025
Kabar Baik, TPG Guru...
Kabar Baik, TPG Guru Madrasah Mulai Dicairkan Pekan Ini, Proses SKAKPT Dipercepat
TPG Guru Cair Bulanan...
TPG Guru Cair Bulanan Mulai 2026, Anggaran Capai Rp72,2 Triliun
Begini Tahapan Penyaluran...
Begini Tahapan Penyaluran Tunjangan Guru, TPG dan TKG
Berita Terkini
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
1 jam yang lalu
FK Unair Kukuhkan Profesor...
FK Unair Kukuhkan Profesor University of Melbourne sebagai Adjunct Professor
1 jam yang lalu
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
2 jam yang lalu
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
4 jam yang lalu
Lowongan Sekolah Rakyat...
Lowongan Sekolah Rakyat 2026 untuk 5.127 PPPK Tendik, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
5 jam yang lalu
Tiga Lulusan Kedokteran...
Tiga Lulusan Kedokteran UGM Lulus dengan IPK 4,00, Simak Perjuangan dan Cita-citanya
6 jam yang lalu
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved