Kemendikbud Terapkan Pelajaran Antikorupsi di Kurikulum 2013

Rabu, 03 September 2014 - 22:50 WIB
Kemendikbud Terapkan...
Kemendikbud Terapkan Pelajaran Antikorupsi di Kurikulum 2013
A A A
JAKARTA - Kemendikbud menanggapi pernyataan Ketua KPK Abraham Samad mengenai perlunya pelajaran antikorupsi di Kurikulum 2013.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendikbud Ibnu Hamad mengaku sudah memasukkan pelajaran tersebut pada Kurikulum 2013. Menurutnya, pada standar kompetensi Kurikulum 2013 tidak lagi bicara pada angka atau rangking siswa di kelas, tapi menekankan pada sikap.

"Dengan membentuk sikap, mudah-mudahan lebih menekankan pada kejujuran, penghargaan, toleransi, menghargai, tidak iri, kooperatif, kreatif, dan kolaboratif, itu yang diinginkan," ujar Ibnu kepada Sindonews, di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Dia mengatakan, pendidikan antikorupsi bukan semata-mata pendidikan anti mengambil uang negara, tapi menghindari power abuse.

"Mata pelajaran apa saja bisa membentuk sikap. Apa matematika selama ini tidak mengajarkan kita kejujuran? 2x2=4 dari Sabang sampai Merauke tidak akan berubah. Selain itu kalau biasa amanah, melaksanakan amanah itukan pendidikan antikorupsi," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad menilai pemberantasan kejahatan korupsi saat ini tidak lagi bisa memakai cara-cara konvensional, melainkan harus melakukan cara-cara progresif.

"Pelajaran soal korupsi bahkan perlu dimasukkan dalam kurikulum, mulai PAUD (pendidikan anak usia dini) sampai perguruan tinggi," ujar Abraham pada pidatonya di acara Deklarasi Komitmen Penerapan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan BPKP, di Gedung BPKP, Jakarta Timur, Selasa 2 September 2014.

Menurutnya, generasi muda sudah terkontaminasi korupsi sehingga perlu dilakukan pencegahan dini. Dia mengingatkan perlunya ditanamkan nilai-nilai antikorupsi berbasis keluarga.

"Kalau tidak dimulai dari diri dan lingkungan kita sendiri, cita-cita kita tidak akan mungkin bisa tercapai," ujar Abraham. Dia juga mengaku prihatin melihat perilaku korupsi, termasuk kasus korupsi yang melibatkan orang dalam satu keluarga.
(kri)
Berita Terkait
Implementasi Kurikulum...
Implementasi Kurikulum Merdeka Dinilai akan Tingkatkan Skor PISA Indonesia
Dukung Kurikulum Merdeka,...
Dukung Kurikulum Merdeka, Sekolah dan Sektor Swasta Jalin Kolaborasi
Kemendikbudristek Tegaskan...
Kemendikbudristek Tegaskan Implementasi Kurikulum Merdeka tetap Berjalan Sesuai Rencana
Luruskan Miskonsepsi...
Luruskan Miskonsepsi Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Jelaskan Lima Poin Penting
Tata Cara Pendaftaran...
Tata Cara Pendaftaran Kurikulum Merdeka, Dibuka hingga 28 April 2024
Guru, Ini 4 Cara Mudah...
Guru, Ini 4 Cara Mudah Pelajari Kurikulum Merdeka di Platform Merdeka Mengajar
Berita Terkini
Raker PP KAUJE di Madiun,...
Raker PP KAUJE di Madiun, Resmikan Beasiswa Kakak Asuh dan Gagas Kampus UNEJ
7 jam yang lalu
BINUS University Komitmen...
BINUS University Komitmen Cetak Sineas Muda Unggul
12 jam yang lalu
Kisah Dewi Agustiningsih,...
Kisah Dewi Agustiningsih, Anak Sopir Lulusan SMP Jadi Doktor Termuda UGM dan Jabat Dosen ITB
13 jam yang lalu
5 PTN Terima Lulusan...
5 PTN Terima Lulusan dengan Ijazah Hingga 10 Tahun Terakhir, Ada Pilihanmu?
13 jam yang lalu
Pendaftaran OSN 2025...
Pendaftaran OSN 2025 Diperpanjang hingga 2 Mei, Cek Infonya di Sini
15 jam yang lalu
Berapa Gaji Lulusan...
Berapa Gaji Lulusan S1 Columbia University? Angkanya Bikin Penasaran!
1 hari yang lalu
Infografis
Amerika Serikat Unjuk...
Amerika Serikat Unjuk Kekuatan Nuklir di Tengah Ketegangan Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved